Muara Enim , Tipikorinvestigasi.id – Penetapan Bupati Muara Enim, Edison, dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan berbagai respons dari kalangan masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi.
Salah satunya datang dari Ketua Watch Relation of Corruption (WRC) Pengawas Aset Negara PAN-RI Sumatera Selatan, H. Zainal Arifin Hulap, S.I.P. Ia menilai momentum ini harus menjadi titik awal pembenahan total tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muara Enim.
Zainal juga menyampaikan ucapan selamat kepada Hj. Sumarni, M.Si., yang secara otomatis menduduki posisi (PLT) Bupati Muara Enim sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Namun dalam pernyataannya, Zainal menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan saja tidak akan memberikan hasil yang signifikan tanpa disertai langkah berani dan tegas.
“Jangan berharap banyak terjadi perbaikan mendasar jika tidak dilakukan perombakan menyeluruh terhadap jajaran staf pemerintahan yang ada saat ini,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Muara Enim di bawah kepemimpinan baru dapat mewujudkan program yang nyata, yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, asri, rapi, dan bebas dari praktik korupsi.
Menurutnya, komitmen tersebut harus dibuktikan dengan tindakan konkret, bukan sekadar janji di atas kertas.
Zainal menambahkan bahwa perombakan struktur dan pembenahan sistem merupakan langkah awal yang mutlak diperlukan untuk memutus mata rantai masalah yang selama ini menghantui daerah.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan dan pembangunan dapat berjalan secara bersih serta berkeadilan.
Pewarta Sumsel











