MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Muara Enim, Hendra Jaya Saputra, menyoroti secara tegas persoalan pembangunan talud di wilayah Kecamatan Muara Enim dan sekitarnya yang hingga kini menjadi keluhan masyarakat. Rabu (14/10/2026).
Selain mempertanyakan kelanjutan pembangunan yang terkesan mangkrak, ia juga mendesak keterbukaan informasi terkait anggaran sebesar Rp100,6 miliar yang dipertanyakan publik.
Menurut Hendra, persoalan pembangunan talud tidak boleh dipandang sebagai masalah teknis semata.
Di balik proyek infrastruktur tersebut, terdapat kepentingan masyarakat yang mengharapkan perlindungan terhadap ancaman longsor, erosi, dan kerusakan lingkungan permukiman.
Namun, kondisi di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius. Sejumlah warga mengeluhkan kerusakan tanah di sekitar permukiman setelah pembangunan talud tahap pertama.
Bahkan, terdapat rumah warga yang disebut terancam akibat kondisi tanah tersebut, sementara penyelesaian kerusakan yang dikeluhkan belum dirasakan secara memadai.
Hendra Jaya Saputra secara tegas mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran pembangunan talud yang nilainya disebut mencapai Rp100,6 miliar.
Ia menilai, apabila anggaran pembangunan telah dikucurkan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut direalisasikan, sejauh mana progres pekerjaan di lapangan, serta apa yang menyebabkan pembangunan talud di sejumlah titik tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat besarnya anggaran, tetapi pembangunan yang diharapkan justru tidak berjalan dengan baik.
Kami mempertanyakan, bagaimana realisasi anggarannya, berapa dana yang sudah digunakan, dan bagaimana kejelasan sisa anggaran yang dipersoalkan masyarakat?” tegas Hendra.
Menurutnya, persoalan tersebut harus dijawab secara terbuka oleh instansi yang bertanggung jawab. Penjelasan tidak cukup hanya melalui pernyataan, tetapi perlu didukung dokumen anggaran, laporan realisasi keuangan, kontrak pekerjaan, dan bukti progres fisik pembangunan.
Hendra juga menekankan pentingnya memastikan terlebih dahulu status angka Rp100,6 miliar tersebut, apakah merupakan total anggaran, sisa pagu, dana yang belum terserap, atau nilai lainnya dalam dokumen keuangan proyek.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui kondisi sebenarnya dan tidak terus dibayangi pertanyaan mengenai kelanjutan pembangunan talud di wilayah mereka.
Hendra turut menyoroti dampak pembangunan talud tahap pertama yang dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, proyek infrastruktur yang semestinya memberikan perlindungan tidak boleh justru meninggalkan persoalan baru bagi warga sekitar.
“Seharusnya pihak pelaksana tidak hanya berpikir tentang keuntungan, tetapi juga wajib memperhatikan kualitas pekerjaan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat. Jangan sampai pembangunan yang tujuannya melindungi warga justru menimbulkan kerugian bagi mereka,” tegasnya.
Ia menilai, keluhan masyarakat mengenai tanah longsor dan rumah yang terancam harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis di lapangan.
Pemerintah daerah dan instansi terkait juga diminta memastikan apakah kerusakan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan proyek, kondisi lingkungan, atau faktor teknis lainnya. Hasil pemeriksaan perlu dijelaskan secara transparan agar penyelesaian masalah dapat dilakukan berdasarkan fakta.
Menurut Hendra, keselamatan warga harus menjadi perhatian utama sebelum pembangunan tahap berikutnya dilaksanakan.
Rencana pembangunan talud tahap kedua sebelumnya mendapat penolakan dari sejumlah warga di wilayah Kecamatan Muara Enim dan sekitarnya. Penolakan tersebut dipicu kekhawatiran bahwa persoalan yang muncul pada tahap pertama akan kembali terjadi apabila tidak ada evaluasi dan penyelesaian yang jelas.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan infrastruktur. Mereka menginginkan proyek yang berkualitas, memberikan manfaat nyata, serta tidak membahayakan permukiman.
“Bagaimana masyarakat bisa percaya terhadap pembangunan tahap kedua jika persoalan dari tahap pertama belum diselesaikan? Kami bukan menolak pembangunan, tetapi kami ingin keselamatan warga diperhatikan dan kerusakan yang terjadi mendapatkan penyelesaian,” demikian keluhan warga.
Hendra berpandangan, aspirasi tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan talud.
Ia mendorong agar evaluasi menyeluruh dilakukan sebelum pekerjaan dilanjutkan, mulai dari kondisi fisik bangunan, kualitas konstruksi, kesesuaian pekerjaan dengan kontrak, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Sebagai bagian dari perhatian terhadap persoalan publik, Hendra Jaya Saputra meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan penjelasan mengenai status pembangunan talud yang dipersoalkan masyarakat.
Menurutnya, terdapat sejumlah hal mendasar yang perlu dijelaskan kepada publik, antara lain:
Bagaimana status dan realisasi anggaran pembangunan talud yang disebut mencapai Rp100,6 miliar?
Berapa nilai anggaran yang telah direalisasikan dan bagaimana kesesuaiannya dengan progres fisik pekerjaan?
Apa penyebab pembangunan talud di sejumlah titik tidak berjalan atau terkesan mangkrak?
Bagaimana tanggung jawab pelaksana dan pengawas proyek terhadap pekerjaan yang belum selesai serta kerusakan yang dikeluhkan warga?
Apa langkah konkret pemerintah untuk memperbaiki kerusakan dan menjamin keselamatan masyarakat?
Kapan penyelesaian persoalan tahap pertama dan kelanjutan pembangunan dapat memperoleh kepastian?
Hendra menegaskan, transparansi anggaran dan pertanggungjawaban pekerjaan merupakan hal penting dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana publik.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dan pekerjaan fisik, ia berharap persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Hendra Jaya Saputra menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar rencana pembangunan. Persoalan kerusakan yang dikeluhkan warga, kejelasan anggaran, dan kelanjutan proyek harus dijawab melalui langkah nyata serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap pemerintah daerah, instansi teknis, dan pihak pelaksana segera memberikan penjelasan resmi agar polemik pembangunan talud tidak terus berlarut-larut.
“Yang kami harapkan adalah keterbukaan dan tanggung jawab. Jika pembangunan menggunakan anggaran besar, masyarakat tentu berhak mengetahui hasilnya. Jangan sampai persoalan kerusakan di lapangan dan kejelasan anggaran terus menjadi tanda tanya,” tegas Hendra.
Hingga berita ini disusun, angka Rp100,6 miliar, status realisasi anggaran, serta penyebab pembangunan yang disebut mangkrak masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi dan klarifikasi instansi terkait.
Redaksi Tipikorinvestigasi.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pemerintah daerah, instansi teknis, serta pihak pelaksana proyek guna memberikan penjelasan yang berimbang kepada masyarakat.
(Deki Brantas)









