JELANG SIDANG LANJUTAN SENIN, TIM KUASA HUKUM TEGUH RIYANTO MENDESAK KAPOLRI MENJAMIN KEAMANAN DAN KENYAMANAN PERSIDANGAN

oleh
oleh

Menjelang sidang lanjutan perkara Teguh Riyanto yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., mendesak Kapolri beserta seluruh jajaran Kepolisian untuk memberikan pengamanan maksimal di lingkungan Pengadilan Negeri Sragen demi menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh pihak yang mengikuti persidangan. (19/07/2026).

Permintaan tersebut disampaikan menyusul situasi yang, menurut keterangan Rikha Permatasari, terjadi pada persidangan sebelumnya. Ia menyatakan bahwa ruang sidang dipenuhi oleh pihak lawan, sementara dirinya sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum hanya didampingi oleh asisten pribadi (aspri) tanpa kehadiran anggota tim lainnya.

banner 336x280

Rikha Permatasari juga menyampaikan bahwa setelah keluar dari ruang sidang, dirinya mengaku sempat dihadang oleh sejumlah orang yang diduga preman. Karena situasi berlangsung sangat cepat dan dinilai mencekam, pihaknya mengaku tidak sempat melakukan dokumentasi atas kejadian tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang mengikuti proses persidangan. Persidangan harus berlangsung tertib, independen, bebas dari intimidasi, tekanan, maupun tindakan apa pun yang dapat mengganggu jalannya proses peradilan,” ujar Rikha Permatasari.

Tim Kuasa Hukum berharap aparat berwenang dapat menelusuri rekaman CCTV yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Sragen guna mengklarifikasi apabila terdapat dugaan peristiwa yang terjadi di area pengadilan.

Menjelang sidang lanjutan pada hari Senin, Tim Kuasa Hukum mendesak Kapolri agar memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan persidangan sehingga advokat, para pihak yang berperkara, saksi, maupun masyarakat pencari keadilan dapat menjalankan hak-haknya dengan aman, nyaman, dan tanpa rasa takut.

Tim Kuasa Hukum menegaskan bahwa keamanan di lingkungan pengadilan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penegakan hukum yang adil. Pengadilan harus menjadi tempat yang menjamin rasa aman bagi setiap pencari keadilan serta bebas dari segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun gangguan terhadap independensi proses peradilan.

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.