Kabar Gembira Grand Royal Muara Enim Tawarkan Rumah Subsidi Impian dengan DP Mulai 1 Juta

oleh
oleh

MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – PT. Toson Abadi Perkasa hadir dengan kabar gembira bagi masyarakat Muara Enim dan sekitarnya yang mendambakan rumah subsidi berkualitas. Senin (17/11/2025).

banner 336x280

Grand Royal Muara Enim, perumahan subsidi yang berlokasi di Jl. HTI Gang. GBS 1 Muara Lawai (Sebelum Lapas Muara Enim), kini menawarkan kesempatan emas untuk memiliki hunian impian dengan Down Payment (DP) mulai dari 1 juta rupiah saja.

Perumahan Grand Royal Muara Enim hadir dengan tipe 36/88 M2 yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang menunjang kenyamanan hidup, seperti Ruang Tamu, 2 Kamar Tidur, Carport, Kotak Sampah, Kamar Mandi, Listrik 900 wt, dan Septic Tank. “Grand Royal Muara Enim adalah solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan harga terjangkau, namun tetap berkualitas dan nyaman,” ujar Mely, Marketing Grand Royal Muara Enim.

“Kami memberikan kemudahan dengan DP yang sangat ringan dan proses yang mudah.”

Berikut adalah tabel angsuran untuk rumah subsidi Grand Royal Muara Enim: Harga Rumah Rp 166.000.000, Tipe LB/LT (36/88 m), Bunga Subsidi (Flat/Tetap) 5%, Jumlah Pinjaman Rp 160.340.000, Angsuran 10 Tahun Rp 1.730.400, 15 Tahun Rp 1.287.300, 20 Tahun Rp 1.072.200. Syarat Umum: FC KTP (Pemohon & Pasangan), FC Kartu Keluarga, FC Buku Nikah, FC NPWP Pemohon, BPJS Kesehatan Pemohon, Pas Foto Warna 3×4, Materai 10.000.

Syarat Karyawan Swasta/TNI/Polri: FC SK Pengangkatan/PKWT/PKWTT (Dilegalisir Asli), Slip Gaji 3 Bulan Terakhir, Rekening Koran 6 Bulan Terakhir, FC BPJS Ketenagakerjaan (Jika Ada).

Syarat Wirausaha: Surat Keterangan Usaha, Bukti Transaksi Pembelian-Penjualan 3 Bulan Terakhir, Rekening Koran 6 Bulan Terakhir.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera wujudkan impian memiliki rumah subsidi berkualitas di Grand Royal Muara Enim. Hubungi Mely di nomor 082373312040 untuk informasi lebih lanjut dan pemesanan.

Catatan:

Apabila pembatalan sepihak dari pihak konsumen, DP yang telah disetor hangus. Debitur wajib melengkapi berkas selambat-lambatnya 1 minggu setelah DP diterima.

Apabila tidak melengkapi, dianggap membatalkan diri dan DP dinyatakan hangus. Harga belum termasuk biaya proses KPR dan dapat berubah sewaktu-waktu.

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.