Muara Enim, Tipikorinvestigasi.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Muara Enim, Auliya Zulfahmi, bersama jajaran mengikuti pengarahan mengenai penyelenggaraan pengadaan Bahan Makanan (BAMA) tahun 2026 secara virtual pada Senin (10/11).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pengarahan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah teknis dalam pelaksanaan pengadaan BAMA di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan bahan makanan yang memenuhi standar kualitas, kuantitas, gizi, serta ketepatan waktu distribusi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Auliya Zulfahmi menyampaikan bahwa pengarahan ini menjadi pedoman penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pengadaan bahan makanan di Lapas Muara Enim.
Pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Ditjenpas dengan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai regulasi dan menjamin pemenuhan gizi bagi warga binaan.
“Kami akan menindaklanjuti arahan Ditjenpas dengan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai regulasi dan menjamin pemenuhan gizi bagi warga binaan,” ujar Auliya.
Pengadaan BAMA yang terstandarisasi diharapkan dapat mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi WBP di seluruh Indonesia.










