Makassar, Tipikorinvestigasi – Jelang malam pergantian tahun, Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., tak mau ambil risiko. Bak seorang jenderal yang turun langsung ke medan perang, ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh pos penjagaan di wilayah hukumnya pada 30 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel pengamanan, sekaligus menjaring masukan dari para Kapolsek terkait peningkatan layanan keamanan.
Dalam setiap kunjungan, Kombes Arya Perdana menggali informasi terkait pelaksanaan tugas, tantangan di lapangan, hingga kebutuhan operasional.
Ia juga membuka ruang diskusi dengan para Kapolsek untuk membahas strategi pengamanan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kunjungan ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan setiap pos penjagaan berfungsi optimal sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masukan dari para Kapolsek sangat penting karena mereka yang paling memahami dinamika di wilayah masing-masing,” tegas Kombes Arya Perdana.
Di akhir kunjungannya, Kombes Arya Perdana memberikan motivasi kepada seluruh personel yang bertugas dan menegaskan komitmen Polrestabes Makassar untuk terus berbenah diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai kecolongan Keamanan Makassar adalah tanggung jawab kita bersama,” pesannya dengan nada tegas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Devi Sujana S.H, S.I.K, Kasat Narkoba Lulik Febyantara S.I.K, M.H, Kasat Lantas AKBP Hj. Andi Husnaeni S.Sos, serta sejumlah pejabat utama Polrestabes Makassar. Dengan sidak ini, Kombes Arya Perdana menunjukkan bahwa Polrestabes Makassar siap siaga mengamankan Kota Daeng dari segala bentuk ancaman.
Menutup rangkaian kegiatan ini, Kombes Arya Perdana mengimbau kepada seluruh masyarakat Makassar untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.
“Mari kita sambut tahun baru dengan penuh suka cita dan semangat positif. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya. (Salim)
Penulis Editor Redaksi: Tipikorinvestigasi









