PALEMBANG, Tipikorinvestigasi.id – Perkara korupsi perbankan terkait pemberian fasilitas kredit KUR di beberapa cabang Bank Sumsel Babel menjadi sorotan, setelah ditemukan kerugian negara yang mencapai puluhan milyar rupiah. Kasus tidak hanya terjadi pada KUR Semendo dan KUR OKUT, melainkan juga menyebar ke wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan jumlah kerugian yang sama besarnya.
Kondisi ini mengindikasikan kinerja manajemen yang buruk di bank daerah tersebut. Diduga, pengurus yang ditunjuk bukan berasal dari kalangan profesional, melainkan merupakan orang dekat Kepala Daerah.
Capital Adequacy Ratio (CAR) atau Rasio Kecukupan Modal, yang menjadi indikator kesehatan bank dalam menutup risiko kerugian dari aset kredit dan investasi, disebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pemegang saham. Pasalnya, kelangsungan operasional Bank Sumsel Babel terkesan sangat bergantung pada saldo APBD Pemerintah Daerah untuk kecukupan modalnya.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), risiko perbankan mencakup risiko kredit, pasar, likuiditas, operasional, hukum, kepatuhan, strategik, dan reputasi. Gagal bayar kredit dapat muncul akibat ketidakmampuan debitur, fluktuasi pasar, kegagalan sistem internal, atau pelanggaran regulasi – semuanya tergantung pada kemampuan manajerial pengurus.
Manajemen yang kurang profesional disebut sebagai faktor utama terjadinya kredit macet dan korupsi perbankan, selain niat buruk untuk mencari keuntungan dari pemberian fasilitas kredit. Bisnis inti bank juga diduga terkendala akibat kredit macet yang terjadi di berbagai cabang.









