Muara Enim, Tipikorinvestigasi.id – Di tengah semangat membangun desa yang berkelanjutan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim hadir sebagai mitra strategis. Hari ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi pendampingan hukum dana desa yang digelar di Kantor Kepala Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Senin (22/09/2025).
Sambutan hangat dari Kepala Desa Muara Lawai, Edi Wanseri, beserta jajaran perangkat desa, menandai sinergi positif dalam mewujudkan tata kelola dana desa yang bersih dan akuntabel.
Inisiatif Kejari Muara Enim ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya proaktif untuk memastikan setiap rupiah dana desa di Desa Muara Lawai dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Dengan pendampingan hukum yang komprehensif, diharapkan pemerintah desa dapat menjalankan amanah pembangunan tanpa dihantui potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Kepala Desa Muara Lawai, Edi Wanseri, menyambut baik uluran tangan Kejari Muara Enim.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian Kejari Muara Enim dalam memberikan pendampingan hukum.
Ini adalah langkah maju untuk memastikan pengelolaan dana desa di Muara Lawai semakin optimal dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kasi Datun Kejari Muara Enim, Mayorudin Pebri, S.H., melalui tim yang dipimpin oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Briyan Anggara, S.H., M.H., serta didampingi Jaksa Pengacara Negara Robby Ramadhan A.P, S.H. dan Jefri Sagata, S.H., menyampaikan materi sosialisasi. Briyan Anggara menekankan bahwa dana desa adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap, melalui sosialisasi ini, perangkat desa dapat semakin memahami regulasi terkait pengelolaan dana desa dan bersama-sama meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan. Mari kita jadikan dana desa sebagai instrumen untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tegas Briyan Anggara.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen untuk membangun desa yang lebih baik, Kejari Muara Enim dan Pemdes Muara Lawai siap bergandengan tangan mewujudkan tata kelola dana desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Mari kita kawal amanah desa, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Muara Lawai.
اختم هذا العمل بالدعاء:
“اللَّهُمَّ اجْعَلْ هَذَا الْعَمَلَ صَالِحًا، وَاجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصًا، وَلَا تَجْعَلْ لِأَحَدٍ فِيهِ شَيْئًا.”
(Allahumma ij’al hadza al-‘amala shalihًا, waj’alhu liwajhika khalisan, wa la taj’al li ahadin fihi shai’an)
Artinya: “Ya Allah, jadikanlah pekerjaan ini sebagai pekerjaan yang saleh, dan jadikanlah ia ikhlas karena wajah-Mu, dan jangan Engkau jadikan bagi seorang pun di dalamnya sesuatu (bagian).”
Media: Tipikorinvestigasi.id
Tanggal: 22 September 2025
Penulis/Editor: ALAN DOPALGA










