
NTB – Tipikorinvestigasi.id
Mataram, NTB — 24 November 2025
Penanganan kasus dana “siluman” pokok pikiran (pokir) DPRD NTB memasuki fase paling krusial. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kini dikabarkan tengah mempersiapkan penambahan pasal sekaligus membuka peluang penetapan lebih dari 20 nama sebagai tersangka baru, mencakup bukan hanya penerima, tetapi juga pemberi dana gelap yang selama ini tidak tersentuh.
Perluasan penyidikan ini muncul setelah tim penyidik menuntaskan pemeriksaan puluhan saksi dari unsur legislatif, TAPD, hingga pihak luar yang diduga menjadi donatur merupakan kontraktor.Penelusuran aliran dana disebut mengungkap adanya pola distribusi uang yang terstruktur, melibatkan berbagai level kepentingan politik dan birokrasi.
Kejati sebelumnya menetapkan tiga anggota DPRD NTB sebagai tersangka, namun sumber penyidikan menyebut langkah itu hanya “awal dari rangkaian panjang.” Pemeriksaan terhadap pejabat anggaran dan pihak yang mengatur lalu lintas pokir memberi ruang bagi penyidik untuk mengembangkan pasal tambahan, termasuk terkait gratifikasi dan tindak pidana korupsi berlapis.
Seorang aktivis antikorupsi NTB, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyatakan bahwa sinyal penetapan tersangka baru semakin kuat. “Saya mendapat informasi bahwa jumlah calon tersangka bisa melampaui dua puluh orang. Ini tidak hanya menyasar penerima, tetapi juga pihak yang mengalirkan dana. Akar pendanaannya perlu dibuka ke publik,” ujarnya.
Menurut aktivis tersebut, penyidikan Kejati NTB akan menentukan apakah kasus ini berhenti sebagai penindakan individual atau menjadi pintu masuk pembongkaran sistem penganggaran gelap yang selama ini menjadi rahasia umum dalam proses pokir DPRD.
Sumber penegak hukum lain menyebutkan, penyidik kini fokus pada rekonstruksi aliran dana berdasarkan bukti digital, rekaman transaksi, dan pengakuan sejumlah saksi. Pengembalian uang miliaran rupiah dari berbagai pihak juga menjadi bukti pelengkap yang memperkuat konstruksi penyidikan.
Kejati NTB sejauh ini belum memberikan pernyataan resmi terkait jumlah calon tersangka, namun memastikan bahwa seluruh temuan akan disampaikan saat ekspose perkara. Publik menunggu langkah tegas berikutnya, terutama karena kasus ini dianggap mampu membuka praktik korupsi yang selama ini berlangsung secara sistematis di lingkungan legislatif.
Dengan potensi munculnya puluhan tersangka, kasus ini bisa menjadi salah satu operasi penindakan terbesar Kejati NTB dalam beberapa tahun terakhir. (Ghost)









