Keterlibatan Oknum LSM di Kasus Chromebook : Kejaksaan Diminta Transparan Buka Seluruh Jaringan di Lombok Timur

oleh
oleh

NTB – Tipikorinvestigasi.id

banner 336x280

Lombok Timur — Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur memasuki babak baru. Selain dugaan penyimpangan dari pihak penyedia dan oknum aparatur, kini muncul indikasi kuat bahwa seorang oknum LSM di Lombok Timur ikut mengambil peran tidak wajar dalam proses pengadaan tersebut.

Sumber internal aktivis yang enggan disebut namanya mengungkapkan temuan mengejutkan:
“Chromebook itu sempat ditumpuk di rumah oknum LSM tersebut saat proses pengadaannya. Bukan di gudang resmi pemerintah,” ungkapnya.

Informasi tersebut menambah daftar kejanggalan yang selama ini menjadi pertanyaan publik. Pengadaan perangkat digitalisasi sekolah seharusnya memiliki jalur distribusi yang jelas dan terawasi. Penyimpanan perangkat negara di rumah pribadi, terlebih oleh pihak yang tidak memiliki kapasitas resmi, mengindikasikan adanya relasi dan kepentingan di luar mekanisme pemerintah.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin oknum LSM bisa memiliki akses terhadap perangkat negara? Dari mana ia mendapatkan kewenangan untuk ikut mengatur pergerakan barang pengadaan? Apakah ada kedekatan khusus dengan penyedia, pejabat dinas, atau pihak lain yang berkepentingan?

Sejumlah aktivis lokal menduga keterlibatan tersebut bukan hal yang berdiri sendiri. Ada pola dan peran yang saling terkait, mulai dari penyedia, pejabat, hingga pihak eksternal yang bertindak sebagai “penghubung”. Oknum LSM ini diduga menjadi bagian dari jaringan informal yang memanfaatkan celah pengadaan untuk kepentingan di luar prosedur resmi.

Tekanan publik kini mengarah pada Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk tidak hanya fokus pada penyedia dan internal dinas. Transparansi penuh dibutuhkan untuk menjelaskan apa sebenarnya peran oknum LSM tersebut, bagaimana Chromebook bisa berada di rumahnya, serta siapa saja yang terlibat dalam alur pengadaan dan distribusi perangkat.

Kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di daerah sering kali melibatkan aktor non-pemerintah yang berperan sebagai broker, pengatur arus barang, bahkan penentu keputusan di balik layar. Ranah pengadaan publik menjadi rentan jika jaringan seperti ini tidak dibongkar secara tuntas.

Kejaksaan Lombok Timur memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk membuka seluruh jalinan kasus ini secara terang benderang. Semakin cepat seluruh peran dan hubungan diungkapkan, semakin besar peluang publik mendapatkan gambaran utuh tentang siapa saja yang bertanggung jawab. (GL)

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.