SIMEULUE, Tipikorinvestigasi.id – Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Simeulue dalam menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi masyarakat, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue melaksanakan pemeriksaan residu pestisida melalui metode rapid test di SPPG Lugu dan SPPG Air Pinang, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan dipimpin Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue, Drh. Ikhwan Jamil, M.Si., didampingi Kepala Bidang Pangan, Rosniar, SP., beserta staf.
Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai komoditas pangan asal tumbuhan, meliputi sayuran, cabai, labu, mentimun, buah-buahan, dan komoditas lainnya yang digunakan sebagai bahan baku makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue, Drh. Ikhwan Jamil, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Simeulue dalam mendukung penyediaan makanan yang aman, bermutu, dan bergizi, khususnya bagi anak-anak penerima manfaat program MBG.
Pemeriksaan ini akan dilanjutkan ke SPPG lainnya pada Rabu (28/10/2026) sebagai bagian dari upaya pengawasan keamanan pangan secara berkelanjutan.
Pangan aman, gizi terpenuhi, generasi sehat. Bersama mewujudkan Simeulue Bermartabat. (Uris)









