Tanggapan atas Tulisan Dr. Ahmad Yani, S.H.M.H.
Oleh Budi Rizkiyanto
Tulisan Dr. Ahmad Yani, S.H. M.H. yang menekankan bahwa ideologi harus menjadi gerakan peradaban, bukan sekadar sistem kekuasaan, merupakan pandangan yang patut diapresiasi. Gagasan tersebut mengingatkan kita bahwa bangsa ini membutuhkan kepemimpinan yang berintegritas, lembaga yang kuat, dan keberanian moral dalam menjalankan amanat konstitusi.
Namun demikian, saya memandang bahwa persoalan bangsa ini tidak dapat dijelaskan semata-mata sebagai krisis keteladanan atau krisis kepemimpinan. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana negara membangun sistem yang mampu memastikan setiap pemimpin, siapa pun orangnya, tetap tunduk pada konstitusi dan hukum.
Sejarah telah membuktikan bahwa pemimpin yang baik sekalipun tidak akan mampu mewujudkan cita-cita bangsa apabila sistem yang menopangnya lemah, pengawasan publik tidak berjalan efektif, dan penegakan hukum mudah dipengaruhi oleh kepentingan politik maupun ekonomi. Sebaliknya, sistem yang sehat akan mampu membatasi penyalahgunaan kekuasaan sekaligus menjaga agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan prinsip negara hukum.
Konstitusi Indonesia sesungguhnya telah memberikan arah yang sangat jelas. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat tujuan negara, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Amanat tersebut merupakan fondasi yang harus menjadi pedoman dalam setiap kebijakan penyelenggaraan negara.
Karena itu, tantangan terbesar bangsa ini bukanlah kekurangan ideologi maupun gagasan besar. Yang menjadi persoalan adalah lemahnya implementasi konstitusi dalam praktik penyelenggaraan negara. Ketika hukum tidak ditegakkan secara adil, lembaga negara kehilangan independensinya, dan mekanisme pengawasan melemah, maka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan akan semakin terbuka.
Saya sependapat bahwa oligarki tidak boleh dibiarkan menguasai arah pembangunan bangsa. Namun, oligarki tidak hanya tumbuh karena lemahnya moral individu. Oligarki berkembang ketika sistem politik dan tata kelola negara memberikan ruang bagi konsentrasi kekuasaan, lemahnya transparansi, serta minimnya akuntabilitas kepada rakyat.
Oleh sebab itu, membangun gerakan peradaban harus dimulai dari penguatan konstitusi sebagai hukum tertinggi negara. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa diskriminasi, lembaga pengawas harus bekerja secara independen, pendidikan politik harus mencerdaskan masyarakat, dan partisipasi publik harus dijamin sebagai bagian dari pelaksanaan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Negara tidak boleh hanya mengandalkan lahirnya pemimpin yang baik. Negara harus membangun sistem yang mampu melahirkan, mengawasi, dan mengoreksi setiap penyelenggara negara agar tetap berada dalam koridor konstitusi. Sebab, pemimpin dapat berganti, tetapi konstitusi harus tetap menjadi kompas utama perjalanan bangsa.
Pada akhirnya, ideologi akan memiliki makna apabila diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak kepada rakyat, penegakan hukum yang tidak tebang pilih, perlindungan terhadap hak asasi manusia, serta penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Di situlah konstitusi benar-benar hidup, bukan sekadar menjadi dokumen negara, melainkan menjadi jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagi saya, gerakan peradaban yang sesungguhnya bukan hanya membangun manusia yang berintegritas, tetapi juga membangun sistem yang tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, keadilan tidak boleh bergantung pada siapa yang sedang berkuasa, melainkan harus dijamin oleh konstitusi dan ditegakkan oleh hukum yang berlaku sama bagi setiap orang.
Judul “Konstitusi, Bukan Sekadar Ideologi: Saatnya Membangun Sistem yang Berpihak kepada Rakyat” dipilih agar memberikan sudut pandang yang berbeda namun tetap menghargai tulisan Dr. Ahmad Yani. Ini cocok sebagai artikel opini di media massa maupun portal berita.










