Laskar Sumsel Gelar Aksi & Serukan Kejati Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR Motorcross Muratara

oleh
oleh

PALEMBANG, Tipikorinvestigasi.id – Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat (LASKAR) Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi yang melibatkan sekitar 600 massa, terdiri dari elemen masyarakat dan mahasiswa. Aksi ini disuarakan oleh para orator Bung Mukri, Diding, Amin, Martin, dan Yoga, serta perwakilan mahasiswa.

Dalam aksinya, pihak Laskar Sumsel menyerahkan dokumen pernyataan sikap yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kash Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, sekaligus diserahkan ke PTSP untuk ditindaklanjuti.

banner 336x280

Aksi ini terkait dengan dugaan aliran dan penggunaan dana CSR/PPM perusahaan yang dikaitkan dengan pelaksanaan kegiatan Kejuaraan Motor Cross IMI di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Berdasarkan surat resmi nomor: 220/135/Ban.Kesbangpol & Lias/2012, Laskar Sumsel menegaskan enam poin tuntutan utama yang disampaikan kepada pihak berwenang.

Pertama, pihaknya meminta Kejati Sumsel menelusuri dugaan penghimpunan serta penggunaan dana CSR/PPM perusahaan yang diduga terkait pelaksanaan kegiatan Motorcross IMI Muratara.

Kedua, diperlukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pendukung, meliputi notulen rapat tanggal 21 dan 22 April 2026, daftar perusahaan penyandang dana, nominal dukungan, serta bukti transaksi yang lengkap dan sah.

Selanjutnya, ketiga, menuntut penelusuran aliran dana secara rinci, termasuk meneliti transaksi yang masuk ke rekening atas nama Novriansyah demi mengetahui sumber, jalur perjalanan, hingga tujuan penggunaannya.

Keempat, meminta aparat penegak hukum memverifikasi informasi yang beredar mengenai dugaan status Novriansyah selaku orang kepercayaan atau ajudan Bupati Musi Rawas Utara.

Kelima, Laskar Sumsel menuntut adanya pertanggungjawaban yang transparan dan terbuka atas seluruh dana yang telah dikumpulkan dan disalurkan untuk mendukung kegiatan tersebut.

Terakhir, poin keenam menegaskan bahwa jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau tindak pidana, maka pihak yang bertanggung jawab harus segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam pernyataan penutupnya, Laskar Sumsel menegaskan posisinya yang objektif:

“Kami tidak menuduh dan tidak menghakimi siapa pun.

Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa fakta, dokumen, dan aliran dana secara profesional. Buka dokumennya.

Telusuri uangnya. Periksa pihak terkait. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu.” Pernyataan ini ditandatangani secara resmi oleh Direktur Investigasi Laskar Sumsel, Jacklien.

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.