MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – Rencana pembangunan talud tahap kedua di wilayah Kecamatan Muara Enim dan sekitarnya justru ditolak keras oleh warga setempat. Penolakan ini bukan tanpa alasan, melainkan akibat trauma mendalam atas dampak kerusakan dan pembiaran yang terjadi pada proyek tahap sebelumnya. Rabu (19/08/2026).
Warga menilai pihak kontraktor lebih mementingkan keuntungan semata di atas keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Hendra Jaya Saputra, Ketua DPC AKPERSI Muara Enim, dalam tanggapannya menyampaikan kenyataan pahit yang dialami warga pasca pembangunan talud tahap pertama.
Konstruksi yang seharusnya melindungi justru merugikan: tanah tempat pemukiman warga longsor dan hingga kini diabaikan, bahkan rumah-rumah warga terancam roboh.
“Harusnya pihak pelaksana tidak hanya berpikir mencari untung, tetapi lebih dulu memikirkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, serta tidak merugikan warga di sekitar proyek.
Tapi kenyataannya, kerusakan yang terjadi diabaikan begitu saja sampai sekarang,” tegas Hendra.
Pembangunan talud sejatinya adalah infrastruktur vital yang berfungsi mencegah longsor, menahan erosi, melindungi pemukiman, serta mengendalikan aliran air. Jika dibangun dengan benar, manfaatnya sangat besar bagi keamanan dan kenyamanan warga.
Namun yang terjadi justru sebaliknya proyek tahap pertama meninggalkan kerusakan serius tanpa ada upaya penyelesaian yang memadai.
“Karena itulah warga menolak. Bagaimana mungkin kami percaya pada tahap kedua, jika kerusakan tahap pertama saja dibiarkan begitu saja Kami tidak menolak pembangunan, kami menolak pembangunan yang merugikan dan membahayakan kami,” ujar warga.
Warga menuntut pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan pelaksana proyek, untuk segera menyelesaikan permasalahan dan kerusakan akibat proyek tahap pertama terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahap kedua.
Transparansi, tanggung jawab, dan keberpihakan pada keselamatan warga menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. (Deki Brantas)









