Lembaga/Media KPK Tipikor Kawal Pembangunan Muara Enim Ketua Lembaga Siap “Turun Gunung” Jaga Mutu Infrastruktur

oleh
oleh

Muara Enim, Tipikorinvestigasi.id – KPK Tipikor mendukung pembangunan infrastruktur di Muara Enim. “Ketua Lembaga KPK Tipikor, yang akrab disapa Mang Uus (Uus Sopiyan), menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah, mulai dari perkotaan hingga desa-desa pedalaman. Senin (22/12/2025).

Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan yang inklusif.

banner 336x280

Mang Uus menekankan pentingnya menjaga mutu dan melakukan perawatan infrastruktur secara berkala.

Untuk memastikan hal ini, ia menyatakan akan “turun gunung” bersama Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dodiansyah, Lembaga KPK Tipikor.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial yang didasarkan pada undang-undang yang berlaku.

Saat diwawancarai, Mang Uus menjelaskan bahwa kontrol sosial yang dilakukan oleh Lembaga KPK Tipikor tertuang dalam beberapa undang-undang dan pasal, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN); Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; dan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Mang Uus menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kontrol sosial sesuai dengan amanat undang-undang.

Mutu dan perawatan infrastruktur harus menjadi perhatian utama agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang.

Lembaga KPK Tipikor akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengawal pembangunan yang bersih dan berkualitas di Kabupaten Muara Enim, dengan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di akhir wawancara, Mang Uus menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi ketua umum dan surat tugas yang diterbitkan:

KPK TIPIKOR, KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM: AHU-0043267.AH.01.12.TH.2016.TGL.15-11-2016, NPWP: 01.318.512.0-542.000, Akte Notaris, No.06 Tgl.44 Nov. 2016 Drs. MOHAMMAD YUSUF, SH., M.Kn, SURAT TUGAS, Nomor: 08/RED/KPK-TIPIKOR/XII/2025, Menimbang:

Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan kepada para anggota Lembaga dan Pers/Wartawan KPK Tipikor di seluruh Indonesia sebagai bagian dari proses sosialisasi program-program yang berjalan maka perlu dibuatkan surat tugas untuk mendukung aktivitas yang bersangkutan.,

Dasar, Keputusan Rapat Direksi Lembaga /Pers/Wartawan KPK Tipikor tanggal 18 Juli 2020 tentang Pemberian Surat Tugas kepada anggota dan Pengurus Pers/Wartawan KPK Tipikor di seluruh Indonesia.,

MENUGASKAN, Kepada: Nama: UUS SOFYAN SAHARA, No. KTA: M/132/KPK-T/XII/2025, Unit Kerja: SELURUH WILAYAH INDONESIA, Jabatan: Anggota Lembaga dan WARTAWAN MAJALAH CETAK/ONLINE & TV KPK TIPIKOR, Alamat: Pasar I Muara Enim Kec. Muara Enim Kab. Muara Enim Sumsel, Untuk.

1. Melaksanakan tugas sebagai Anggota Lembaga dan Pers/Wartawan KPK TIPIKOR dalam ruang lingkup wilayah Negara Republik Indonesia.

2. Melaporkan pelaksanaan tugas ini kepada Dewan Direksi Pers/Wartawan KPK Tipikor dan atau yang ditunjuk untuk itu.

3. Melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab.

4. Surat tugas ini berlaku selama Satu Tahun dari sejak tanggal dikeluarkan hingga sampai adanya kebijakan terbaru dari Dewan Direksi Lembaga dan Pers/Wartawan KPK Tipikor.,

Demikian, surat tugas ini dikeluarkan untuk digunakan seperlunya., Yogyakarta, 22 Desember 2025, Dewan Direksi Pers/Wartawan, Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi, (Prof. DR. Marwan, S.Ag., SH., MH., M.Hum., M.Pd.I), Ketua Dewan Direksi, RUSKAN EFFENDI, S.H., Sekretaris Jenderal. (DW)

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.