Banyuasin , Tipikorinvestigasi.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempita menerima laporan serius terkait Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa pada hari ini. Berdasarkan informasi yang masuk, menu MBG yang diterima siswa ternyata tidak layak konsumsi, dengan kondisi basi, rasa pahit, serta buah yang diberikan dalam keadaan busuk.
Setelah menerima laporan tersebut, Ketua LSM Gempita, Rial Ali Akbar, S.T, bersama dengan anggota LSM langsung turun tangan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Tim LSM tersebut mengunjungi beberapa Sekolah Dasar (SD) yang berada di Kecamatan Air Kumbang, dimana kasus ini terjadi. Saat melakukan pengecekan langsung dan pengambilan sampel makanan, ternyata temuan di lapangan sesuai dengan laporan yang diterima – makanan memang dalam kondisi basi dengan rasa pahit yang mencolok, dan sebagian buah yang disertakan dalam menu telah mengalami pembusukan.
Selain dari hasil pemeriksaan langsung, LSM Gempita juga mendapatkan banyak keluhan dari para wali murid yang menyatakan bahwa anak-anak mereka mengalami gejala mual dan bahkan muntah setelah mengonsumsi menu MBG tersebut. Beberapa wali murid menyampaikan bahwa anak-anak mereka langsung merasakan ketidaknyamanan perut tidak lama setelah makan makanan yang diberikan di sekolah.
Untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang lebih akurat dan ilmiah, Rial Ali Akbar, S.T telah menyerahkan seluruh sampel makanan yang berhasil dikumpulkan kepada Kepala Puskesmas setempat. Sampel tersebut akan diuji lebih mendalam untuk mengetahui jenis kontaminan atau penyebab makanan menjadi tidak layak konsumsi, serta untuk mendapatkan data yang jelas sebagai dasar tindak lanjut.
Dalam keterangan yang diberikan, Rial Ali Akbar, S.T menyampaikan harapannya agar pihak Satgas MBG Kabupaten Banyuasin dapat segera melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan klarifikasi terkait kondisi makanan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam program MBG yang merupakan bagian dari program kerja Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menegaskan pentingnya tanggung jawab dari semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan penyediaan makanan untuk anak-anak sekolah.
Selain itu, Ketua LSM Gempita juga mengimbau kepada seluruh guru yang bertugas di sekolah-sekolah di Kecamatan Air Kumbang agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap proses penerimaan dan penyajian menu MBG yang diberikan kepada siswa. “Guru adalah ujung tombak yang dapat langsung melihat kondisi makanan yang diterima siswa, oleh karena itu peran pengawasan dari para guru sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan anak-anak kita,” ujarnya.
Pihak LSM Gempita menyatakan bahwa mereka akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan hasil pemeriksaan dari Puskesmas serta langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang. Mereka berharap agar kasus ini tidak terulang lagi dan program MBG dapat benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi pertumbuhan dan perkembangan siswa di daerah tersebut.









