Aceh Timur Tipikorinvestigasi. Id – Warga dari sejumlah kecamatan di wilayah Peureulak Kabupaten Aceh Timur mendeklarasikan sikap untuk pisah dari Kabupaten Induknya yakni Kabupaten Aceh Timur dan mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Peureulak Raya, Selasa (16/6/2026).
Deklarasi tersebut berlangsung dalam momentum peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah di Monumen Islam Asia Tenggara (Monisa), Gampong Bandrong, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Ketua Pemekaran Bandar Khalifah, Fattah Fikri, dalam orasinya mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk kesepakatan masyarakat dari 10 kecamatan yang selama ini menginginkan pemekaran wilayah.
Adapun 10 kecamatan yang disebut mendukunpembentukan DOB Peureulak Raya yakni Birem Bayeun, Rantau Selamat, Sungai Raya, Peureulak Timur, Peureulak, Peureulak Barat, Rantau Peureulak, Peunaron, Serbajadi, dan Simpang Jernih.
“Seluruh elemen masyarakat dari 10 kecamatan ini memiliki keinginan kuat untuk berpisah dari Aceh Timur demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” kata Fattah dalam orasinya. Yang juga anggota DPRK Aceh Timur Fraksi Partai Aceh (PA). Ia menilai, luasnya wilayah Aceh Timur menjadi salah satu faktor tidak optimalnya pemerataan pembangunan, ditambah keterbatasan anggaran daerah yang berdampak pada infrastruktur dan pelayanan publik. Menurutnya, momentum peringatan 1 Muharam 1448 H. dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka di hadapan para tokoh dan pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut..
“Kami menyampaikan langsung hal ini bersamaan hadirnyanya Bapak Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al- Farlaky dan sejumlah tokoh bahwa masyarakat sudah lama menginginkan pemekaran ini. Namun hingga kini masih terhambat berbagai regulasi dan proses administratif,” ujarnya. Perjuangan pembentukan Kabupaten Peureulak Raya telah berlangsung bertahun-tahun dan terus diperjuangkan oleh masyarakat di wilayah tersebut.
Ia juga meminta dukungan dari seluruh pihak agar proses pemekaran dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Kami berharap semua pihak mendukung, bukan menghambat. Ini murni aspirasi untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (Samsuddin)









