Muara Enim, Tipikorinvestigasi.id – Sebagai wujud upaya menyusun rancangan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Karang Agung tahun 2027 telah resmi digelar pada hari ini.
Acara yang menjadi momentum penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa ini berfokus pada pembahasan mendalam, penyusunan bersama, serta kesepakatan akhir rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa 2027.
Acara yang dihelat di ruang rapat desa ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Karang Agung, Bayu Virmansyah.
Selain Kades, hadir pula sejumlah tokoh dan perwakilan instansi terkait yang turut berperan dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Antara lain Camat Lubai Ulu, Babinsa, Bhabikamtibmas, pengurus PD/PLD, Ketua beserta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari berbagai lembaga pendidikan seperti Kepala SMA Negeri 1 Lubai Ulu, pengelola Paud Cahaya Negeri, Kepala SD Negeri 1 Lubai Ulu, Kepala SD Negeri 3 Lubai Ulu, Kepala SMP Negeri 1 Lubai Ulu, Kepala SMP PGRI Lubai Ulu, Kepala TK Cendikia Serasan, serta perwakilan TK Khanzul Ilmi dan SD Khanzul Ilmi.
Tak hanya itu, acara juga dihadiri oleh Ketua beserta Anggota Tim Penggerak Pemberdayaan Keluarga (TPPKK), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Sumber Mulia, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubai Ulu, seluruh kader desa, Karang Taruna, perwakilan UPTD Dinas Pertanian dan Perikanan, tokoh masyarakat yang memiliki andil besar dalam pembangunan desa, serta seluruh perangkat Desa Karang Agung yang turut mendukung kelancaran acara.
Saat dikonfirmasi wartawan dari Tipikorinvestigasi.id , Kades Bayu Virmansyah menyampaikan bahwa Musrenbangdes tahun ini diharapkan dapat menghasilkan rancangan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Desa Karang Agung.
“Kami berharap melalui Musrenbangdes ini, setiap usulan pembangunan yang diajukan dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan warga.
Proses musyawarah yang inklusif ini menjadi bukti bahwa pembangunan desa harus dilakukan bersama-sama, dari bawah ke atas, dengan memperhatikan aspirasi setiap lapisan masyarakat,” ucapnya dengan penuh semangat.
Kades menambahkan bahwa hasil dari Musrenbangdes ini akan segera dipetakan dan dijadikan dasar dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Karang Agung tahun depan.
“Kami akan memastikan setiap item dalam RKPD dan daftar usulan dapat terlaksana dengan baik, dengan pemantauan yang ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga desa.
Semoga dengan kerja sama yang solid, Desa Karang Agung dapat terus berkembang dan menjadi contoh pembangunan desa yang baik di wilayah Kecamatan Lubai Ulu,” pungkasnya. (Arto Lubai)








