Musrenbangdes Pajar Bulan Camat dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Pembangunan Partisipatif

oleh
oleh

Muara Enim , Tipikorinvestigasi.id – Camat Semende Darat Ulu, Dani Rapiko, S.STP, menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Pajar Bulan, Kecamatan Semende Darat Ulu, pada Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini merupakan forum tahunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan desa.

banner 336x280

Kepala Desa Pajar Bulan, Heriadi, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbangdes ini bertujuan untuk menampung usulan-usulan dari masyarakat yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah desa.

Camat Dani Rapiko menjelaskan bahwa usulan-usulan yang dihasilkan dari Musrenbangdes ini akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan bersama Kepala Desa Pajar Bulan.

“Tujuannya adalah untuk menentukan skala prioritas pembangunan yang paling penting dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Babin Kamtibmas Semende Darat Ulu, Habibi, menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Musrenbangdes sendiri merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa, seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan warga, untuk membahas, menyepakati, dan memprioritaskan rencana pembangunan desa. Khususnya, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sebagai dasar alokasi dana desa dan mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Tujuan utama Musrenbangdes adalah menyepakati RKP Desa, menentukan prioritas kegiatan pembangunan desa, menampung aspirasi masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa, serta menyelaraskan usulan desa dengan program pembangunan tingkat kecamatan dan kabupaten.

Peserta Musrenbangdes terdiri dari Pemerintah Desa, BPD, lembaga-lembaga desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok masyarakat, pendamping desa, serta unsur Pemerintah Kecamatan.

Hasil dari Musrenbangdes akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa), serta memastikan pembangunan desa berbasis kebutuhan riil, adil, dan berkelanjutan.

(Jurnalis: Rahman)

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.