Muara Enim , Tipikorinvestigasi.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus berkembang.
Tidak hanya mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, sumber lainnya juga menangkap sembilan orang lainnya dalam operasi yang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat sepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.
“Tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan. Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya berasal dari pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo, Senin (8/6/2026).
Seluruh , pihak yang diamankan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, kabar mengenai diamankannya Bupati Muara Enim, Edison, telah dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Ketika dimintai keterangan, Fitroh hanya menjawab singkat namun tegas: “Benar.”
Meski membenarkan peristiwa tersebut, Fitroh belum menjelaskan secara rinci perkara yang sedang ditangani.
Hal ini dikarenakan tim penindakan masih bekerja di lapangan untuk melakukan pendalaman serta pengumpulan alat bukti yang dibutuhkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Bupati Edison diamankan oleh penyidik KPK tepat setelah selesai memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Setelah apel beliau ada kegiatan di balai, di sana beliau diamankan,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa sebelum diterbangkan ke Jakarta, Edison bersama Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Rusdi, sempat dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Muara Enim.
Penjemputan tersebut dilakukan saat tim penyidik sedang melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Selain melakukan penangkapan, KPK juga dikabarkan melakukan penggeledahan mendalam di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.
Salah satu pejabat yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Sejumlah ruangan di kompleks perkantoran tersebut bahkan terlihat telah dipasangi stiker serta disegel dengan tanda resmi bahwa area tersebut berada dalam pengawasan penyidik KPK.
Dari foto yang beredar di masyarakat, tampak jelas tanda pengaman yang dipasang tim KPK di pintu-pintu ruangan dinas.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa kegiatan penggeledahan ini berkaitan erat dengan diamankannya sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan.
Sumber lain menyebutkan, dua pejabat yang diduga berasal dari lingkungan dinas terkait telah diamankan sejak Minggu (7/6/2026) malam dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga saat ini, tim investigasi terus mendalami dan mengumpulkan informasi terakurat terkait perkembangan kasus ini.
Sementara itu, KPK hingga berita ini diturunkan belum mengumumkan secara resmi identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan maupun uraian jelas mengenai perkara yang menjadi dasar pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan ini.
Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, KPK memiliki batas waktu maksimal 1 x 24 jam terhitung sejak proses penangkapan dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah sebagai saksi, tersangka, atau dibebaskan.
Hasil resmi operasi ini baru akan disampaikan kepada publik setelah penetapan status hukum selesai dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan mendalam bagi Tim Media Tipikorinvestigasi.id Group.
Penangkapan yang melibatkan pimpinan daerah beserta jajarannya mencerminkan betapa urgennya penegakan hukum yang tegas dan adil demi memulihkan kepercayaan publik.
Kami berharap proses hukum berjalan transparan, tidak pandang bulu, dan benar-benar melahirkan keadilan.
Langkah ini harus menjadi cermin serta peringatan keras bagi seluruh pejabat publik untuk menjaga amanah dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.
Reporter: Rahman










