PALEMBANG, Tipikorinvestigasi.id – Program PNM Mekaar yang telah menjangkau ratusan ribu nasabah di Sumatera Selatan, kini menyisikan pandangan beragam di kalangan pewarta dan pengamat sosial-ekonomi. Selasa (22/09/2026).
Di satu sisi dipuji sebagai akses permodalan tanpa agunan yang membuka peluang usaha bagi ibu-ibu prasejahtera, namun di sisi lain sistem tanggung renteng dan beban angsuran memicu kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat.
Pewarta Sumsel mencatat, di lapangan muncul keluhan bahwa angsuran mingguan yang dirasakan berat membuat banyak nasabah terpaksa “gali lubang tutup lubang” meminjam kembali untuk menutup cicilan jatuh tempo.
Sistem tanggung renteng di mana satu kelompok saling menanggung jika ada anggota tertunggak, memicu ketegangan sosial, keretakan hubungan antartetangga, hingga konflik dalam rumah tangga.
Praktik penagihan yang dianggap tegas oleh sebagian petugas, juga menjadi sorotan tersendiri.
Pemerintah telah menurunkan suku bunga dari kisaran 18%–25% menjadi 8% per tahun, sebuah langkah yang disambut baik. Namun masyarakat berharap perbaikan tidak berhenti di angka bunga saja.
Jangka waktu angsuran perlu diperpanjang, sistem penagihan disesuaikan dengan kearifan lokal, serta pendampingan usaha diperkuat agar dana yang dipinjam benar-benar berkembang, bukan sekadar habis untuk membayar cicilan.
Pewarta Sumsel berpendapat, program ini lahir dari niat baik untuk memberdayakan rakyat. Agar tidak menjadi beban baru, perlu didengar suara-suara dari bawah.
Transparansi, keadilan, dan pendekatan yang manusiawi harus menjadi pondasi utama.
Mekaar hendaknya menjadi jembatan kemandirian, bukan jeratan yang membebani masa depan keluarga kecil di seluruh penjuru Sumatera Selatan.
Penulis Editor Pewarta Sumsel









