PRABUMULIH , Tipikorinvestigasi.id – Guna memastikan kegiatan berjalan lancar dan kondusif, Babinsa Desa Karang Bindu, Serda Supriyanto, anggota Koramil 404-02/Prabumulih jajaran Kodim 0404/Muara Enim, melaksanakan monitoring.
Kegiatan yang dipantau tersebut adalah Penyuluhan Hukum dengan tema Membangun Desa Berintegritas dan Pencegahan Korupsi Sejak Dini, yang berlangsung di Kantor Desa Karang Bindu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, pada Senin (11/04/2026) sekira pukul 09.50 WIB.
Dalam kesempatannya, Serda Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa, dilanjutkan dengan penyampaian materi penyuluhan tentang hukum dan pencegahan korupsi, serta ditutup dengan sesi foto bersama.
Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kanit Tipikor Polres Prabumulih Ipda Kurniawan Rahmatullah, S.H., M.Si., CPHR, CIAE, Kepala Desa Karang Bindu Bapak Iin Saputra, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader PKK, Bidan Desa, BPD, serta seluruh perangkat desa setempat.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme hingga selesai pada pukul 10.15 WIB.
(Pendim_0404/Muara Enim) Sumber Kegiatan Bintara Pembina Desa Koramil 404-02/Prabumulih Kodim 0404/Muara Enim Korem 044/Gapo Kodam II/Sriwijaya
Laporan Kegiatan Serda Supriyanto
Penulis Editor Pewarta Sumsel








