Pelapor Desak Kejati NTB Buka Dalang Dana Siluman DPRD NTB; Jangan Hanya Tangkap Pengantin, Aktor Utama Sembunyi di Belakang Layar

oleh
oleh

NTB – Tipikorinvestigasi.id

banner 336x280

Mataram — 21 November 2025

Kasus dugaan korupsi dana “siluman” pada kegiatan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD NTB memasuki babak baru. Pelapor utama kasus tersebut, TGH Najamuddin Mustafa, mendesak Kejaksaan Tinggi NTB untuk tidak berhenti pada penetapan dua anggota DPRD sebagai tersangka. Ia menekankan bahwa akar persoalan justru berada pada pihak yang menjadi sumber dana, bukan hanya mereka yang menerima.

Najamuddin menilai langkah Kejati saat ini baru menyentuh permukaan. Menurutnya, uang yang disebut “siluman” itu mustahil muncul tanpa aktor yang mengatur arus, menentukan penerima, dan menyiapkan konstruksi anggaran. “Kalau hanya penerima yang diperiksa, publik tetap gelap. Yang terpenting adalah mencari siapa yang menggerakkan skema ini. Ada pihak yang memberi, memfasilitasi, atau memerintahkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa praktik penyisipan dana dalam skema pokir sudah lama dikeluhkan karena rawan dijadikan ruang tawar-menawar anggaran. “Ini bukan sekadar gratifikasi kecil. Ini potensi rekayasa kebijakan. Kalau sumbernya tidak ditelusuri, pola ini akan terulang setiap tahun,” ujarnya.

Kejati NTB sebelumnya telah menaikkan status dua anggota DPRD menjadi tersangka dan melakukan penahanan. Namun Najamuddin menilai langkah itu baru satu tahap dari rangkaian besar penyelidikan. Ia mendesak Kejati memeriksa seluruh pihak yang berpotensi mengetahui aliran dana, termasuk unsur eksekutif dan pihak luar yang mungkin terlibat sebagai penyandang dana.

Jangan sampai ada yang merasa aman hanya karena bersembunyi di balik jabatan. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Kalau jaksa berhenti di dua tersangka, publik akan mempertanyakan integritas proses ini,” tambahnya.

Ia juga meminta Kejati membuka perkembangan penyidikan secara transparan, termasuk hasil penelusuran aliran uang yang telah dikembalikan oleh beberapa pihak. Menurutnya, transparansi adalah satu-satunya cara menghentikan spekulasi dan memastikan kepercayaan publik tidak runtuh.

Najamuddin memastikan dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Ini bukan soal politik. Ini soal memperbaiki cara negara mengelola uang rakyat. Bila sumbernya tak dibuka, maka dalang sejati akan tetap bebas, sementara yang di bawah menjadi tumbal,” tegasnya.

Kejati NTB belum mengeluarkan pernyataan tambahan terkait desakan tersebut, namun masyarakat menunggu langkah tegas berikutnya untuk memastikan bahwa kasus dana siluman tidak berhenti setengah jalan. (GL)

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.