Muara Enim, Tipkorinvestigasi.id – Proyek ambisius pembangunan jembatan gantung di Sungai Lematang, yang menghubungkan Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, kini menjadi buah bibir. Dengan kucuran dana APBD 2025 senilai Rp 2,98 miliar, proyek ini justru menuai sorotan tajam. Bukan hanya soal dugaan wanprestasi, tapi juga pengabaian tenaga kerja lokal dan kejanggalan dalam proses tender.

Pantauan di lapangan menunjukkan, proyek yang dikerjakan oleh CV. Kontrindo Sukses Mandiri dengan target 120 hari kalender ini, belum menunjukkan progres signifikan. Kondisi ini memicu kekecewaan warga setempat yang sudah tiga dekade mendambakan jembatan tersebut.
“Kami dijanjikan jembatan, tapi malah dapat masalah. Pekerja dari luar daerah semua, kami hanya jadi penonton,” ujar seorang warga Danau Rata dengan nada geram.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2016, jelas mengamanatkan prioritas tenaga kerja lokal. Namun, CV. Kontrindo Sukses Mandiri terkesan abai.
Upaya Konfirmasi Terhambat
Sayangnya, upaya tim investigasi Kompasnewsinvestigasi.id untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait menemui jalan buntu. Baik dari pihak CV. Kontrindo Sukses Mandiri maupun Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, belum ada yang bersedia memberikan keterangan resmi.
“Kami sudah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, namun belum ada respons. Ini tentu menjadi kendala dalam mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar seorang anggota tim investigasi.
Marsidi, Ketua FOKAL (Forum Fokal) Kabupaten Muara Enim, angkat bicara. “Ini bukan sekadar keluhan, tapi alarm bahaya. Jangan sampai proyek ini jadi bom waktu,” tegasnya.
“Selaku warga masyarakat kabupaten Muara Enim, tentunya kami sangat mendukung pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan, namun tetap dalam koridor mempertahankan baku mutu dan Azas Manfaat, dan tidak menodai proses keterbukaan publik, termasuk dalam upaya melibatkan peran dan kearifan lokal,” sebut Marsidi, didampingi Sekretarisnya, Zulkarnain Pholta.
Ia menambahkan, warga merasa diperlakukan tidak adil. “Kami berterima kasih jembatan dibangun, tapi kenapa kesempatan kerja dirampas? UU dan Perda itu untuk apa kalau tidak dihormati?”
Dugaan Wanadministrasi dan Konspirasi Tender
Selain masalah tenaga kerja, proyek ini juga diwarnai dugaan wanadministrasi. Proses tender yang terkesan tertutup memunculkan spekulasi adanya praktik KKN.
“Kami akan telusuri semua. Ada indikasi kuat pengaturan tender dan konspirasi untuk memenangkan kontraktor tertentu,” ungkap seorang sumber dari kalangan jurnalis yang enggan disebutkan namanya.
Beberapa potensi pelanggaran wanadministrasi yang mengemuka antara lain:
– Proses tender yang tidak transparan, mengarah pada praktik KKN.
– Pengawasan proyek yang lemah, sehingga kualitas pekerjaan diragukan.
– Pencairan dana yang tidak sesuai dengan progres pekerjaan.
– Dugaan konspirasi untuk memenangkan kontraktor tertentu.
Tim investigasi Kompasnewsinvestigasi.id akan terus menggali informasi terkait proyek ini, meski upaya konfirmasi masih terhambat.
Koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak-pihak independen, akan dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Kami akan kawal proyek ini sampai tuntas. Jangan sampai uang rakyat dihambur-hamburkan untuk proyek yang tidak jelas,” tegas sumber tersebut.
Publik berharap, investigasi ini akan membuka tabir dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jembatan gantung Lematang.
Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan agar proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.











