Pemerhati Situasi Terkini Soroti Dugaan Penyimpangan Program PSR di Banyuasin, Minta Kejati Sumsel Turun Tangan

oleh
oleh

Palembang, Tipikorinvestigasi.id  – Organisasi Pemerhati Situasi Terkini (PST) menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2023 di Kabupaten Banyuasin. Dalam rilis resminya, PST mendesak PT Sucofindo Palembang serta pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban atas sejumlah temuan di lapangan. Jum’at (31/10/2025).

 

banner 336x280

Ketua PST, Dilan HS, menuturkan bahwa hasil pemantauan lembaganya menemukan indikasi kuat adanya kelalaian dan ketidaksesuaian antara bantuan yang diberikan dengan persyaratan penerima manfaat program PSR di wilayah Banyuasin. “Kami melihat pelaksanaan program ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ada ketimpangan antara bantuan dan kondisi faktual di lapangan,” ujar Dilan.

Selain itu, PST juga menyoroti adanya dugaan mangkraknya sebagian besar proyek PSR tahun 2023 di Kabupaten Banyuasin. Dari hasil penelusuran, disebutkan hanya sekitar 18 persen pekerjaan yang telah rampung, sementara sebagian lahan penerima bantuan bahkan tidak ditanami kelapa sawit, melainkan tanaman lain, namun tetap mendapatkan bantuan.

Lebih lanjut, PST membeberkan bahwa di Desa Sako Makmur, Banyuasin, realisasi program PSR baru mencapai sekitar 20 hektare dari target 185 hektare. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan transparansi penggunaan dana program tersebut.

“Diduga kuat terdapat indikasi data fiktif dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh PT Sucofindo Palembang,” tegas Dilan HS. Atas dasar itu, pihaknya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera menurunkan tim penyelidik guna menelusuri potensi dugaan korupsi dan penyalahgunaan biaya pengelolaan pengganti tanaman (BPDP TA 2019 s.d. 2024) yang diduga tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

PST juga menegaskan siap melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan apabila tidak ada langkah konkret dari instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

> “Apabila dugaan yang kami sampaikan ini benar terbukti merugikan keuangan negara, maka kami akan turun ke jalan menyuarakan keadilan,” pungkas Sukirman, Sekretaris PST.

 

Organisasi Pemerhati Situasi Terkini (PST) sendiri merupakan wadah pemuda yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan, isu sosial, serta upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Sumatera Selatan. PST berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas program pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Kontak Resmi:
Sekretariat: Jl. PSI Kenayan, Lorong Hidayah, Kec. Gandus, Kel. Karang Anyar RT.08 RW.03 Palembang
Telp: 0853-6866-6240 / 0812-7899-332
✉️ Email: pstterkini@gmail.com

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.