Bandar Lampung, Tipikorinvestigasi.id – Pasangan suami istri, Reki Ferdiansyah (35 tahun) dan Rodiah (32 tahun), mengalami kecelakaan melibatkan kereta api muatan pada malam Takbiran, Sabtu (20/3) pukul 23.30 WIB.
Kejadian terjadi di jalan tembusan yang menghubungkan Jalan Soekarno Hatta dengan Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung, di lokasi perlintasan kereta api yang tidak memiliki fasilitas keamanan apapun.
Menurut keterangan Reki, saat mereka melintas menuju arah Jalan Yos Sudarso, tidak terlihat adanya palang pintu, penjaga khusus, maupun lampu peringatan di lokasi tersebut.
“Saat memasuki rel, tidak ada suara sirene atau sinyal apapun yang menunjukkan kereta akan lewat.
Baru ketika sudah berada di tengah rel, kami melihat kereta dari arah kanan dan terdengar bunyi sirene,” ujar Reki yang masih dalam perawatan akibat trauma.
Mobil tipe Daihatsu Expander Ultima yang dikendarainya mengalami kerusakan berat bahkan ringsek pada bagian depan dan sisi kanan.
Kedua korban selamat namun harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut akibat efek kejadian yang membuat mereka mengalami ketakutan mendalam.
Setelah kejadian, keluarga korban melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah KAI Sumatera Selatan pada hari Senin (22/3) untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.
Namun, mereka mengaku merasa pihak KAI tidak memberikan tanggapan yang memuaskan dan tampak tidak bertanggung jawab atas kondisi perlintasan yang dianggap tidak memenuhi standar keamanan.
“Kami menuntut pihak KAI untuk bertanggung jawab penuh atas kerusakan barang dan trauma yang kami alami.
Perlintasan kereta api tanpa fasilitas keamanan jelas berbahaya bagi pengguna jalan,” ujar salah satu anggota keluarga korban saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pihak KAI menyatakan tidak akan memberikan ganti rugi dari asuransi karena tidak ada korban jiwa, hal ini membuat keluarga korban sangat kecewa.
Hingga saat ini, belum ada keputusan yang jelas dari pihak KAI terkait kasus tersebut.
Merasa tidak mendapatkan penyelesaian yang adil, keluarga korban bersama sejumlah warga melakukan aksi demo.
Mereka juga meminta pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap perlintasan kereta api lainnya di wilayah Palembang yang berpotensi memiliki kondisi serupa.
Hingga saat ini, pihak KAI belum memberikan pernyataan resmi terkait kecelakaan dan tuntutan yang diajukan oleh korban serta warga. (Aprilia)




