Pertanyaan Mengenai LPJ Desa Perapau Tahun 2025 Belum Terdapat Jawaban Kepala Desa Tidak Menanggapi

oleh
oleh

MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id  – Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Desa Perapau, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, untuk tahun 2025 telah muncul dan menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait rincian penggunaan dana desa.

Beberapa item pengeluaran belum dijelaskan secara detail, sementara Kepala Desa Wayan Anggara, S.T, tetap memilih untuk tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi terkait dokumen tersebut. Berita ini tayang berdasarkan informasi dari narasumber berinisial (RI) dan telah melalui proses verifikasi mendalam.

banner 336x280

Hal ini membuat publik bertanya-tanya kepada siapa konfirmasi dapat diajukan agar permasalahan tidak hanya berlalu begitu saja.

Berdasarkan data LPJ yang diperoleh dan telah diverifikasi, penggunaan dana desa tahun 2025 mencakup beberapa sektor utama.

Pembangunan jalan usaha tani dialokasikan sebesar Rp131.415.000, penyelenggaraan posyandu tercatat dua kali dengan nilai Rp10.200.000 dan Rp8.400.000, penyuluhan serta pelatihan pendidikan bagi masyarakat sebesar Rp1.700.000, dan penyelenggaraan PAUD/TK sebesar Rp7.200.000.

Selain itu, terdapat alokasi untuk keadaan mendesak sebesar Rp48.600.000, pelatihan pengelolaan BUM Desa sebesar Rp2.000.000, serta penyertaan modal sebesar Rp130.985.000.

Meskipun daftar kegiatan telah tercantum, tidak ada rincian detail yang menjelaskan tujuan konkret dari setiap program, target capaian yang ingin dicapai, jumlah penerima manfaat, atau lokasi pelaksanaan kegiatan.

Khususnya untuk item “Penyertaan Modal” yang mencapai nilai lebih dari seratus juta rupiah, tidak ada informasi apapun mengenai badan usaha atau sektor ekonomi yang menjadi sasaran penyertaan modal tersebut.

Alokasi untuk “Keadaan Mendesak” juga tidak dijabarkan secara jelas mengenai permasalahan yang diatasi.

Ketika tim media berusaha mengkonfirmasi berbagai poin yang belum jelas dengan Kepala Desa Wayan Anggara, S.T, pihak tersebut tetap bungkam dan tidak memberikan klarifikasi apapun. Kondisi ini membuat masyarakat Desa Perapau merasa kebingungan terkait jalur yang harus ditempuh untuk mendapatkan penjelasan mengenai pengelolaan dana desa yang berasal dari uang rakyat.

“Kita sebagai warga berhak tahu bagaimana dana desa digunakan. Namun ketika mencoba mencari klarifikasi dari Kades, tidak mendapatkan tanggapan sama sekali.

Kami khawatir hal ini akan membuat pengelolaan dana menjadi tidak transparan dan berpotensi menyimpan masalah di kemudian hari.

Harus ada pihak yang dapat ditanya dan memberikan jawaban yang jelas agar hal ini tidak berlalu begitu saja,” ujar narasumber berinisial (RI) yang merupakan salah seorang warga Desa Perapau.

Publik juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa diatur dalam berbagai peraturan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana.

Masyarakat berharap pihak terkait seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim, atau lembaga pengawas lainnya dapat turut berperan dalam memberikan klarifikasi terkait LPJ Desa Perapau tahun 2025.

Sebagai catatan penting, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak pemerintah desa, BPD, atau setiap pihak yang berkepentingan memiliki hak jawab untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, atau sanggahan terhadap informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.

Hak jawab diatur dalam Pasal 1 angka 11, Pasal 5, dan Pasal 15 UU Pers, yang menyatakan bahwa pers wajib melayani hak jawab secara proporsional.

Jika pers tidak memenuhi kewajiban ini, dapat dikenai sanksi pidana berupa denda maksimal Rp500 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (2) UU Pers. Selain itu, pihak terkait juga dapat mengajukan hak koreksi jika terdapat kekeliruan informasi teknis atau data dalam pemberitaan ini, dengan tujuan menjamin keakuratan informasi dan menghargai martabat setiap pihak yang terlibat.

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.