MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – Keselamatan puluhan jiwa warga kawasan Jalan Kirap Remaja Gang Pelawi RT 01 RW 05, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim terancam nyata akibat kondisi tiang listrik milik PLN yang sudah sangat condong hingga menyentuh atap dan tembok rumah warga.
Masalah yang telah merenggut ketenangan masyarakat selama kurang lebih dua tahun ini semakin memperburuk citra PLN Kabupaten Muara Enim sebagai penyedia layanan esensial yang lamban, tidak bertanggung jawab, dan hanya pandai memberikan janji kosong.
Meskipun perwakilan warga dari RW dan RT telah melakukan segala upaya yang mungkin mulai dari mengadakan audiensi berkali-kali ke kantor PLN wilayah Muara Enim, menyusun proposal resmi lengkap dengan data detail dan dokumentasi foto serta video yang jelas menunjukkan kondisi berbahaya, hingga berkoordinasi berulang kali dengan petugas lapangan semua upaya tersebut hanya berujung pada janji kosong tanpa tindakan nyata apa pun.
“Kami sudah berkali-kali datang ke kantor PLN, mereka selalu bilang akan periksa lapangan.
Beberapa kali petugas memang datang, tapi hanya sekadar melihat lalu pergi tanpa memberikan kepastian apapun terkait jadwal perbaikan atau penggantian tiang,” ujar Ketua RW 05, Supriyadi, dengan nada penuh kemarahan dan kekecewaan.
Ia menegaskan bahwa warga yang selalu membayar tagihan dengan tepat waktu kini mulai meragukan nilai keselamatan mereka di mata PLN.
Kondisi tiang listrik yang semakin memburuk bahkan menyebabkan kepanikan warga beberapa hari yang lalu ketika bagian atas tiang hampir roboh akibat badai ringan.
Struktur baja tiang telah banyak berkarat, bagian atasnya melengkung ke arah rumah warga, dan tampak sangat goyah setiap kali ada angin kencang. Bahkan, tiang tersebut sudah hampir menyentuh dinding rumah salah satu keluarga yang tinggal di ujung gang.
“Seolah-olah PLN hanya mau bergerak jika ada korban jiwa yang jatuh atau rumah warga hancur terbendung.
Apakah nyawa warga yang kami wakili harganya murah hingga harus menunggu kejadian buruk baru ada tindakan, tegas Ketua RT 01/RW 05, Edi Supriyadi, yang menjadi suara bersama seluruh warga di lingkungan tersebut.
Parahnya lagi, meskipun pihak perwakilan warga sudah pernah duduk bersama petugas PLN dan bahkan bertukar nomor WhatsApp untuk memudahkan koordinasi, hal tersebut tak sedikitpun mengubah sikap PLN yang terus saja memberikan janji tanpa tindakan nyata.
Kedua perwakilan menegaskan bahwa membayar tagihan listrik adalah kewajiban warga yang dilakukan dengan penuh kesadaran sebagai warga negara yang patuh.
Namun, pihak PLN seolah mengabaikan kewajibannya dasar untuk menjaga keselamatan konsumen.
“Ini bukan anugerah yang bisa diberikan kapan saja mereka mau, tapi kewajiban mutlak mereka terhadap masyarakat yang mereka layani,” tandas mereka secara bersama.
Warga kini sudah tidak lagi mempercayai janji-janji pihak PLN yang tak pernah ditepati. Pengurus RW dan RT telah menetapkan tenggat waktu satu minggu ke depan.
Jika hingga batas waktu tersebut pihak PLN masih tidak mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki atau mengganti tiang berbahaya tersebut, mereka akan melaporkan kasus ini secara resmi ke dinas terkait di Pemkab Muara Enim dan Provinsi Sumatera Selatan, serta mengajak sejumlah media massa untuk mengawasi proses penanganan agar tidak ada lagi janji kosong yang hanya menyia-nyiakan waktu dan membahayakan nyawa warga. (DW)








