Lahat, Tipikorinvestigasi.id – Polemik dugaan pengadaan fiktif dalam program bantuan budidaya perikanan Tahun Anggaran 2025 akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Dinas Perikanan Kabupaten Lahat.
Melalui hak jawabnya, Plt. Kepala Dinas Perikanan, Marully, membantah seluruh tudingan terkait pengadaan benih ikan dan pakan yang disebut fiktif. Rabu (15/07/2026).
Menurut Marully, persoalan utama yang menghambat pelaksanaan program bukan berada pada proses pengadaan, melainkan keterlambatan penyelesaian rehabilitasi kolam oleh pihak kontraktor.
Kondisi itu, katanya, memicu rangkaian persoalan yang berdampak terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Ia menjelaskan, Dinas Perikanan telah beberapa kali mengingatkan pelaksana pekerjaan agar menyelesaikan rehabilitasi kolam sesuai jadwal.
Bahkan, komitmen penyelesaian pekerjaan telah dituangkan dalam surat pernyataan.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kolam belum siap dimanfaatkan.
Akibatnya, distribusi sebanyak 500.000 ekor benih ikan nila kepada kelompok penerima tidak dapat dilakukan sesuai rencana.
Untuk menghindari kerugian yang lebih besar, Dinas Perikanan bersama pemerintah desa, kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), serta pihak terkait melakukan musyawarah dan memutuskan menitipkan sementara benih di Balai Benih Ikan Kota Agung dengan pendampingan Kejaksaan.
Namun solusi tersebut tidak berjalan sepenuhnya sesuai harapan.
Sekitar 250.000 ekor benih dilaporkan mati selama masa penitipan, sementara 250.000 ekor lainnya berhasil disalurkan kepada kelompok penerima.
Marully mengatakan penyedia telah menyatakan kesediaannya mengganti benih yang mati.
Akan tetapi, hingga kontrak Tahun Anggaran 2025 berakhir, penggantian belum dapat direalisasikan karena kolam yang menjadi lokasi budidaya masih belum siap digunakan.
Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan bahwa kendala utama berada pada belum selesainya infrastruktur pendukung, bukan pada pengadaan benih maupun pakan.
Dampak dari kondisi tersebut juga menyebabkan target produksi ikan tidak tercapai.
Tingginya angka kematian benih membuat kebutuhan pakan menurun drastis sehingga sebagian besar stok pakan belum terserap dan masih tersimpan di gudang.
“Keterlambatan pembangunan fisik kolam menjadi penyebab utama yang memicu persoalan pada tahapan berikutnya,” ujar Marully.
Ia juga membantah tegas tudingan adanya pengadaan fiktif.
“Tidak ada pekerjaan fiktif.
Pengadaan benih ikan maupun pakan dilaksanakan sesuai jumlah dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Seluruh proses juga dilakukan dengan pendampingan dari Kejaksaan,” tegasnya.
Marully menambahkan, program bantuan budidaya perikanan Tahun Anggaran 2025 tidak hanya diperuntukkan bagi Pokdakan Cahaya Mbahangan, tetapi juga Pokdakan Sentosa Jaya, Pokdakan Raman Jaya, Pokdakan Tanjung Tebat Serasan, dan Pokdakan Pagar Agung yang berasal dari usulan berbagai pokok pikiran anggota DPRD.
Di akhir keterangannya, ia memastikan koordinasi antara Dinas Perikanan, pemerintah desa, kelompok penerima, dan pihak terkait tetap berjalan.
Berbagai kendala yang muncul, menurutnya, telah ditempuh melalui musyawarah dan langkah-langkah teknis sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, klarifikasi dari Dinas Perikanan ini menjadi bagian dari hak jawab atas pemberitaan sebelumnya.
Persoalan keterlambatan proyek fisik, tingginya angka kematian benih, serta belum terserapnya stok pakan tetap menjadi fakta yang perlu mendapat perhatian dalam evaluasi pelaksanaan program agar tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.








