Muara Enim, Kompasnewsinvestigasi.id – Jajaran Polsek Rambang Lubai, Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, pada Kamis (20/11/2025). Dua orang pengedar berhasil diringkus tanpa perlawanan di sekitar lapangan sepak bola desa setempat.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lapangan. “Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan intensif, dan berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti,” ujar Iptu Yurico.
Tim dari Polsek Rambang Lubai, di bawah komando AKP Afrinaldi, bergerak cepat setelah menerima informasi. Setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan pada pukul 15.00 WIB.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah AOB (32) dan H (37), keduanya merupakan warga Desa Pagar Gunung. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar ganja seberat 840,42 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua unit handphone (Oppo A92 dan Samsung A12 rusak) serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
“Upaya penegakan hukum ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muara Enim,” tegas Iptu Yurico.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi telah melakukan serangkaian tindakan hukum, termasuk pemeriksaan saksi, tersangka, dan pengiriman barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel. Kasus ini juga akan segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.








