LAHAT, Tipikorinvestigasi.id – Polres Lahat melalui Polda Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Rencana Pengamanan Aksi Unjuk Rasa yang akan dilakukan oleh masyarakat Pertikal Kecamatan Kikim Timur pada hari Selasa (06/01/2026).
Rapat dipimpin oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang diwakili Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH dan didampingi Kabag Ops Kompol Toni Arman SH.MSi serta Pasi Ops Kodim 0405 Lahat.
Acara dihadiri oleh berbagai pihak terkait antara lain Kasat Pol PP Lahat, perwakilan DLLAJR, Badan Pertanahan Lahat, Dinas Perkebunan, perwakilan perusahaan PCM (kebun sawi), serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menyamakan persepsi serta meningkatkan sinergi antarinstansi.
Masyarakat Pertikal akan melaksanakan aksi untuk menuntut pengembalian lahan dari pihak perusahaan, mengingat izin penggunaan lahan yang berlaku telah habis masa berlakunya sejak 01 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara menyeluruh mengenai latar belakang aksi, estimasi jumlah massa, lokasi kegiatan, serta potensi kerawanan yang mungkin muncul.
Pihak kepolisian menyampaikan rencana pengamanan yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sesuai prosedur yang berlaku. Fokus pengamanan akan diberikan pada pengaturan lalu lintas, penjagaan objek vital, serta pengawalan agar aksi berlangsung tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, pemerintah kecamatan dan desa diharapkan aktif berperan dalam berkomunikasi dengan tokoh masyarakat dan perwakilan peserta aksi untuk mencegah provokasi dan kesalahpahaman. Seluruh pihak sepakat untuk mengedepankan dialog dan musyawarah sebagai solusi utama.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh unsur memiliki kesiapan matang sehingga aksi unjuk rasa dapat berjalan aman, tertib, dan damai, serta ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kikim Timur tetap terjaga dengan baik.(DW)








