Polres Lahat Pastikan Aksi Unjuk Rasa Terkait Angkutan Batubara Berjalan Tertib

oleh
oleh

LAHAT, Tipikorinvestigasi.id – Polres Lahat, melaksanakan pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media Peduli Lahat (A-LSM-PL) pada hari Jumat, 2 Januari 2026, pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB. Aksi ini terkait dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum.

Kegiatan pengawalan dan pengamanan dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Heri Irawan SE.MM, didampingi Kasat Intel Iptu Paisal Zunaidi STrk, Kasat Lantas Dr. Jhoni Albert SH.MH.MM.MSi, dan Kapolsek Merapi Iptu Candra Kirana SH.MH. Sebanyak 45 personel dari Polres Lahat dan Polsek Merapi dikerahkan untuk memastikan aksi berjalan tertib dan aman.

banner 336x280

Aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Sdr. Saryono Anwar, S.H., CPM., CLA dan TB. Muhammad Sukli, diikuti oleh sekitar 50 orang dengan menggunakan 3 unit R4 dan 30 unit R2.

Adapun tuntutan massa aksi adalah melarang angkutan batubara melintas di jalan umum/jalan raya, melarang angkutan batubara menggunakan kendaraan modifikasi melintas di jalan raya, melarang angkutan batubara yang tidak menggunakan plat nomor polisi wilayah Lahat, angkutan batubara yang melintas di jalan umum wajib membuat flyover, dan meminta Polres Lahat menindak tegas kendaraan angkutan batubara yang over dimensi dan overloading (ODOL).

Dalam aksi tersebut, para orator seperti Sdr. Saryono Anwar, S.H., CPM., CLA, TB. Muhammad Sukli, Sdr. Aris Toteles, Sdr. Aying, Sdr. Herman, Sdr. Hendri, dan Sdr. Ilham menyampaikan orasi yang menekankan penolakan terhadap melintasnya kendaraan hauling perusahaan di jalan umum. Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Lahat atas pengawalan dan pengamanan aksi damai tersebut.

Pada pukul 11.00 WIB, sekitar 20 orang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tj. Jambu yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Tj. Jambu, Wanshari, tiba di lokasi. Mereka menyampaikan keberatan karena tidak adanya tembusan Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa kepada BPD Desa Tanjung Jambu, mengingat aksi tersebut bertempat di Jalan Servo Lintas Raya menuju Jalan Lintas Ds. Tanjung Jambu Kec. Merapi Timur Kab. Lahat.

Situasi ini berpotensi menimbulkan gesekan apabila aksi serupa dilakukan di area lokasi PT. Servo Lintas Raya. Pada pukul 11.30 WIB, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (DW)

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.