Proyek Irigasi DI Lematang Senilai Rp800 Miliar Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

oleh
oleh

PAGARALAM, Tipikorinvestigasi.id – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Kementerian PUPR mengakui bahwa proyek pembangunan irigasi Daerah Irigasi (DI) Lematang yang menelan anggaran Rp800 miliar dikerjakan asal-asalan.

Hal ini menyebabkan banyak kerusakan, saluran irigasi yang terlalu kecil, aliran air yang belum berfungsi, dan tidak adanya bendungan. Jum’at (26/12/2025)

banner 336x280

Humas BBWS Sumatera VIII, Ida Novitrianti, menyatakan bahwa kondisi fisik bangunan DI Lematang tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.

“Saluran utama irigasi seharusnya besar, namun kenyataannya kecil, seperti bangunan pembagi air,” ujarnya.

Selain itu, bangunan saluran irigasi tidak sesuai dengan standar irigasi skala besar dan berpotensi longsor karena melewati kawasan hutan lindung.

“Di sekitar bangunan jalur irigasi, mulai dari bendungan, sudah banyak longsor dan sebagian saluran tertimbun.

Jika terus terjadi longsor, jembatan akan menggantung dan terancam ambruk,” tambahnya.

BBWS Sumatera VIII berjanji akan menjadikan temuan ini sebagai catatan dan bahan evaluasi untuk perbaikan.

Mereka juga meminta pertanggungjawaban dari pihak yang mengerjakan proyek tersebut. Proyek DI Lematang direncanakan selesai pada tahun 2030 dan saat ini baru memasuki tahap kedua.

Ida Novitrianti menegaskan bahwa BBWS Kementerian PUPR siap menyelesaikan pembangunan Irigasi DI Lematang sesuai target.

Namun, pekerjaan pada tahap I dan II menjadi tanggung jawab PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Bumi Karsa (Persero).

Sementara itu, Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan, Ir Feri Kurniawan, menduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek irigasi ini.

“Dari pelaksana proyek, banyak sekali penyimpangan, termasuk dugaan korupsi yang perlu diusut karena dapat merugikan negara,” katanya.

K-MAKI menduga penyimpangan terjadi karena bangunan tidak sesuai dengan bestek dan debit air tidak akan mampu menjangkau jaringan irigasi karena tidak adanya bendungan.

“Kami mendapat informasi bahwa pihak Balai Besar Sumsel diduga menggunakan data ketersediaan lahan 3.000 hektare fiktif untuk memuluskan proyek ini,” ungkapnya.

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.