PRABUMULIH, Tipikorinvestigasi.id – Pembangunan Gedung Kantor Lurah Gunung Ibul Utara yang didanai APBD Kota Prabumulih senilai Rp694.969.000,- (termasuk PPN, PPH, ASTEK, dll) terus menjadi sorotan. Meskipun proyek ini diharapkan meningkatkan pelayanan publik, muncul kekhawatiran terkait mutu pekerjaan.

CV. Oryza Sativa Nusantara sebagai pelaksana, dengan target penyelesaian 150 hari sejak 1 Agustus 2025, kini berada di bawah pengawasan ketat. Lokasi pembangunan berada di pusat Kelurahan Gunung Ibul Utara, Kecamatan Prabumulih Timur.
Sebelumnya, proyek ini disambut baik dengan harapan peningkatan kualitas pelayanan. LSM sebagai kontrol sosial menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
Namun, tim investigasi menemukan kendala. Saat dikonfirmasi mengenai potensi “kejar tayang” dan mutu pekerjaan, pihak kelurahan, pelaksana, dan pemborong memilih bungkam. Tidak ada jawaban pasti yang diberikan, menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi proyek ini.
Media dan LSM berkomitmen terus mengawal pembangunan ini, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Sikap diam dari pihak terkait justru semakin memicu kecurigaan dan mendorong pengawasan yang lebih intensif.











