MUARA ENIM , Tipikorinvestigasi.id – Proyek peningkatan sarana dan prasarana Masjid At Taubah RT 01 RW 05 Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim yang menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 399.500.000,- menjadi sorotan publik karena berbagai kejanggalan. (19/01).
Selain informasi nama pemenang tender yang tidak tercantum dalam dokumen pengadaan sistem SPSE, masyarakat juga melaporkan adanya kekurangan komponen konstruksi dan penyimpangan pada material yang digunakan.
Dokumen pengadaan dengan kode paket 19361248000 menunjukkan proyek ini dibuat karena perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Daerah (RKPD) tahun berjalan, sesuai ketentuan Instruksi Presiden dan Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan APBN dan APBD.
Proyek yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Muara Enim ini sudah dinyatakan selesai, namun data mengenai pihak yang menangani pekerjaan konstruksi tidak terisi sama sekali pada bagian tab pemenang.
Selain tidak adanya informasi pemenang tender, masyarakat juga mengungkapkan berbagai keluhan terkait kualitas pengerjaan.
Tidak hanya tiang yang seharusnya menjadi bagian struktur atau fasilitas penunjang yang tidak terpasang sesuai rencana, tetapi juga tidak ditemukannya papan informasi yang seharusnya menjelaskan detail proyek mulai dari anggaran, pelaksana, hingga jadwal pengerjaan.
“Yang paling menyebalkan adalah ada bagian slop coran yang seharusnya dibuat dengan beton berkualitas, tapi ternyata diisi dengan batu bata saja,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, menambahkan bahwa masyarakat merasa kecewa karena rumah ibadah yang seharusnya dibangun dengan standar baik justru ditemukan banyak kekurangan.
Persyaratan kualifikasi untuk peserta tender cukup ketat, antara lain harus memiliki pengalaman konstruksi selama 4 tahun terakhir, memenuhi standar kemampuan keuangan, serta tenaga kerja yang kompeten dengan nilai paket pekerjaan tertentu.
Meskipun demikian, jumlah peserta non tender tercatat nol dan tidak ada informasi lebih lanjut mengenai proses pemilihan pelaksana proyek.
“Masyarakat berhak tahu siapa yang menangani proyek ini dan mengapa terjadi banyak kekurangan seperti ini.
Anggaran yang digunakan adalah uang rakyat, harusnya digunakan dengan benar dan menghasilkan bangunan yang berkualitas,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Sampai saat ini belum ada klarifikasi resmi dari dinas terkait mengenai alasan tidak tercantumnya nama pemenang tender, tidak adanya papan informasi proyek, serta dugaan penyimpangan pada material dan kekurangan komponen konstruksi pada proyek tersebut.
Masyarakat mengimbau agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan dan memberikan klarifikasi terkait seluruh kejanggalan yang terjadi.










