Proyek Strategis Nasional DI Lematang Dinyatakan Mangkrak, K MAKI Soroti Dugaan Korupsi Ratusan Milyar

oleh
oleh

PALEMBANG, Tipikorinvestigasi.id – Proyek Jaringan Irigasi DI Lematang yang berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN) telah menjadi sorotan publik setelah dinilai mangkrak dan memiliki kekurangan pada perencanaan serta pelaksanaan pembangunannya. Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) bahkan menyoroti dugaan korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan milyar rupiah.

Proyek yang dibangun pada tahun 2021 ini terdiri dari dua fase. Paket 1 memiliki nilai kontrak Rp 306 milyar dengan Harga Penilaian Swakelola (HPS) Rp 358 milyar, sedangkan paket 2 memiliki nilai kontrak Rp 214 milyar dari HPS Rp 241 milyar. Menurut BBWS Sumatera VIII, proyek ini ditargetkan untuk mengairi lahan seluas 3.000 hektare dengan pembangunan saluran induk sepanjang 10 kilometer.

banner 336x280

Komponen utama proyek mencakup pembangunan saluran induk dan saluran sekunder dengan total panjang 30 kilometer yang akan mengalir ke lima saluran berbeda di wilayah Kota Pagaralam, yaitu Plang Kenidai, Jokoh, Selebang, Sekapiya, dan Tepus. Selain itu, juga dibangun jalan akses sepanjang 2,6 kilometer menuju bendung, saluran kantong lumpur sepanjang 166 meter, serta jembatan penyeberangan.

Deputy K MAKI Feri Kurniawan menyatakan bahwa proyek ini diduga berpotensi merugikan negara ratusan milyar. “Perhitungan Harga Satuan yang terkesan kemahalan harga dilihat dari nilai kontrak jatuh di bawah harga HPS hingga lebih dari 10%,” ujarnya.

Feri juga mengungkapkan kekhawatiran terkait target lahan yang akan diairi. “Perhitungan luas lahan rencana yang akan diairi hingga 3.000 hektar itu dimana adanya dan bagaimana dengan kontur persawahan yang sangat variatif,” ucapnya sambil tertawa.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada kejelasan apa saja yang telah dibangun dengan dana mendekati Rp 1 trilyun untuk pembuatan DI Lematang. “Proyek ini mendapat pendampingan dari APH, BPKP dan berbagai institusi negara seolah terlaksana sesuai dengan kontrak, tapi belum ada rilis resmi dari Kementerian PUPR dan BBWSS VIII kepada masyarakat terkait semua aspek yaitu proses lelang, perencanaan, pelaksanaan, hasil pelaksanaan apakah sesuai atau abal-abal,” tegas Feri.

Feri menambahkan bahwa Menteri PUPR pernah melakukan kunjungan pada Januari 2026, namun hanya meninjau lapangan dan makan siang tanpa adanya rilis resmi terkait perkembangan proyek.

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.