PALEMBANG, Tipikorinvestigasi.id – Di usia yang kian matang, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) merayakan 21 tahun pengabdiannya bagi dunia hukum Tanah Air.
Momentum istimewa ini tak luput dari perhatian Advokat Raden Ayu Widya Sari, SH., MH., yang memberikan apresiasi mendalam serta harapan besar bagi organisasi advokat terbesar di Indonesia tersebut.
“Raden Ayu Widya Sari, SH., MH., mengucapkan selamat dirgahayu ke-21 untuk PERADI,” ujarnya dengan penuh semangat. “Di usia yang semakin matang ini, semoga PERADI semakin sukses dalam memberdayakan para advokat Indonesia melalui peningkatan sustainable competence dan penegakan professional ethics yang teguh, demi terwujudnya substantive justice bagi seluruh masyarakat.”
Raden Ayu Widya Sari menyoroti pentingnya peran PERADI dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi para advokat di Indonesia. Menurutnya, PERADI memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa para advokat tidak hanya memiliki pengetahuan hukum yang mumpuni, tetapi juga menjunjung tinggi professional ethics dalam setiap tindakan mereka.
“**Professional ethics adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai seorang advokat. PERADI harus terus menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa seluruh anggotanya bertindak sesuai dengan code of ethics dan menjunjung tinggi integritas,” tambahnya.
Selain itu, Raden Ayu Widya Sari juga menekankan pentingnya mewujudkan substantive justice bagi seluruh masyarakat. Ia berharap PERADI dapat terus berperan aktif dalam memberikan akses keadilan bagi mereka yang membutuhkan, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat yang vulnerable dan termarginalkan.
Dengan usia yang semakin dewasa, PERADI diharapkan terus menjadi lokomotif perubahan positif dalam dunia hukum Indonesia.
Dukungan dan harapan dari berbagai pihak, seperti Raden Ayu Widya Sari, menjadi energi pendorong bagi PERADI untuk terus berbenah dan memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya keadilan yang sesungguhnya bagi seluruh rakyat Indonesia. (DW)








