Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Gunung Megang Amankan Tiga Terduga Pelaku Pungli di Simpang Belimbing

oleh
oleh
<!--banner 468x60-->

MUARA ENIM , Tipikorinvestigasi.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim, melakukan penindakan di kawasan Simpang Belimbing, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat pungli, beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp262.000. Ketiganya selanjutnya dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui nomor WhatsApp Kapolda Sumatera Selatan pada Jumat (23/10/2026), mengenai dugaan aksi premanisme dan pungli yang kerap terjadi di kawasan Simpang Belimbing, Jalan Lintas Prabumulih–Muara Enim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, informasi diteruskan kepada Kapolres Muara Enim dan Kapolsek Gunung Megang. Petugas kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Gunung Megang, IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., bersama Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang.

Adapun tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial Abu Bakar alias Daut (47), warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang; Arma’ad alias Ma’ad (65), warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing; serta Putra (25), warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Dari penindakan tersebut, petugas menyita uang tunai dengan total Rp262.000. Uang tersebut terdiri dari Rp208.000 yang ditemukan dari Abu Bakar, Rp52.000 dari Arma’ad, dan Rp2.000 dari Putra.

Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pendataan terhadap para terduga pelaku serta menyiapkan langkah pembinaan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gunung Megang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang menginginkan situasi keamanan di kawasan Simpang Belimbing tetap kondusif.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan pungli, aksi premanisme, maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunung Megang.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Gunung Megang berharap masyarakat dan para pengguna jalan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat melintasi Jalan Lintas Prabumulih–Muara Enim, khususnya di kawasan Simpang Belimbing.

Polsek Gunung Megang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.