Ruri Jumar Saef Dukung Pengakuan Agama Ta’o Sebagai Agama Resmi Indonesia

oleh
oleh

BOGOR, Tipikorinvestigasi.id – Ketua Team Nawacita–Astacita Presiden Republik Indonesia, Ruri Jumar Saef, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pengakuan Agama Ta’o sebagai agama resmi di negara ini. Dukungan ini disampaikan saat ia menerima surat permohonan dan Kajian Akademik Agama Ta’o Indonesia yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Shufu Fleming Lika dan Budiarto Tjipto yang mewakili jemaah dan tokoh spiritual Ta’o, di Desa Naga Wangi, Kabupaten Bogor – pusat aktivitas spiritual komunitas tersebut.

banner 336x280

Ruri menegaskan bahwa perjuangan ini memiliki landasan hukum kuat dari UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Menurutnya, pengakuan bukan hanya aspirasi komunitas, melainkan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Komunitas Ta’o berharap pengakuan resmi dapat memberikan ruang ibadah yang layak, menjamin hak beragama, serta memperkaya keragaman spiritual bangsa dengan nilai harmoni dan keselarasan alam. Ruri juga menekankan bahwa hal ini akan memperkuat semangat kebhinekaan Indonesia.

“Meskipun proses pengakuan melibatkan birokrasi panjang dan berbagai pertimbangan, dukungan ini menjadi sinyal positif bagi harapan umat Ta’o. Jika berhasil, Indonesia akan menambah satu warna lagi dalam mozaik spiritualnya dan memperkuat semboyan Bhineka Tunggal Ika,” ujarnya.

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *