MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Enim, Auliya Zulfahmi, memimpin rapat internal bersama seluruh jajaran pejabat struktural dan staf, yang diselenggarakan di Aula Lapas Muara Enim. Kamis (22/01).
Rapat ini tidak hanya menjadi wadah koordinasi kerja, melainkan juga sebagai sarana edukasi untuk menyatukan pemahaman dan komitmen seluruh komponen dalam menghadapi tugas dan tantangan pemasyarakatan tahun 2026.
Dalam arahan pembukaan yang penuh makna, Auliya Zulfahmi menekankan bahwa rapat dinas bukan sekadar rutinitas bulanan atau tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat tiga pilar utama dalam pelaksanaan tugas yaitu sinergi antar unit kerja, komunikasi yang efektif, serta disiplin kerja yang konsisten.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi oleh institusi pemasyarakatan semakin kompleks seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, sehingga membutuhkan kerja sama yang solid serta pemahaman yang seragam terhadap kebijakan dan program strategis yang ditetapkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Agenda utama yang menjadi fokus pembahasan adalah pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026, yang dirancang sebagai pedoman komprehensif untuk meningkatkan kualitas kinerja seluruh lini pemasyarakatan di Indonesia.
Secara terstruktur, program aksi tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam dunia pemasyarakatan, antara lain:
Penguatan keamanan dan ketertiban dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan
Peningkatan pelayanan publik yang lebih responsif dan berkualitas
Optimalisasi program pembinaan warga binaan berbasis potensi dan kebutuhan individu
Penguatan integritas dan profesionalisme aparatur melalui pendidikan dan pengembangan kompetensi
Peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung reintegrasi sosial warga binaan
Dalam paparan lebih lanjut, Yuniarto pejabat yang menangani koordinasi program aksi – menjelaskan bahwa setiap poin dalam 15 program aksi memiliki tujuan yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.
“Pelaksanaan 15 program aksi ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif yang harus dipenuhi, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk kinerja nyata yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan khususnya bagi warga binaan,” tegasnya dengan tegas.
Ia juga menambahkan bahwa setiap program aksi dirancang berdasarkan analisis mendalam terhadap kebutuhan aktual di lapangan, sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan yang ada serta meningkatkan peran pemasyarakatan sebagai bagian penting dari sistem peradilan pidana nasional.
Melalui rapat dinas yang terstruktur dan penuh pemahaman ini, seluruh peserta menyepakati untuk memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung kebijakan strategis Kemenimipas.
Selain itu, juga disepakati bahwa setiap unit kerja akan menyusun rencana kerja operasional yang selaras dengan 15 program aksi tersebut, lengkap dengan indikator kinerja yang jelas dan target yang dapat diukur.
“Kita harus menyadari bahwa peran kita sebagai aparatur pemasyarakatan tidak hanya sebatas menjalankan tugas, tetapi juga sebagai agen perubahan yang berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik,” ujar salah satu pejabat struktural yang hadir.
“Dengan memahami dan melaksanakan 15 program aksi ini dengan baik, kita dapat memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan penuh integritas sepanjang tahun 2026 dan seterusnya.”
Pada akhir rapat, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta siap untuk terus belajar dan mengembangkan diri agar dapat mengikuti perkembangan kebijakan dan praktik terbaik dalam dunia pemasyarakatan.
Diharapkan dengan fokus pada 15 Program Aksi Kemenimipas, Lapas Muara Enim dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif. (DW)








