
NTB – Tipikorinvestigasi.id
Lombok Timur — Dugaan praktik pengoplosan beras kembali menyeruak di Lombok Timur. Aroma permainan gelap mulai tercium dari rangkaian temuan di lapangan yang mengarah pada manipulasi kualitas beras yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Fakta-fakta awal yang muncul menunjukkan ada dugaan kuat bahwa permainan ini tidak mungkin dilakukan tanpa keterlibatan orang-orang yang memahami jalur distribusi.
Kepala Perum BULOG Cabang Lombok Timur akhirnya angkat suara. Dalam pernyataan tegas, pimpinan cabang menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang akan dilindungi bila terbukti ikut bermain dalam skema ini.
“Kami tidak akan menutup mata. Jika ada oknum internal yang terlibat dalam manipulasi beras, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Tidak ada kompromi,” tegas kepala cabang dalam keterangannya.
Pernyataan ini menjadi titik balik penting. Karena selama ini, banyak kasus serupa tenggelam sebelum menyentuh akar persoalan. Kali ini, sinyalnya berbeda pintu pemeriksaan internal dibuka lebar, dan BULOG secara eksplisit memberi lampu hijau agar proses hukum berjalan tanpa intervensi.
Dari informasi yang dikumpulkan tim redaksi, aparat kepolisian telah mulai menelusuri pola distribusi yang dianggap janggal. Beberapa sampel beras tengah dianalisis untuk memastikan apakah benar ada pencampuran kualitas atau penggantian isi kemasan. Sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa “ada jejak yang sedang diikuti.”
Pengamat pangan menilai skandal seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga membuka peluang terjadinya tindak kriminal pada skala yang lebih besar. Sistem distribusi pangan nasional bisa runtuh jika titik-titik rawan seperti ini dibiarkan tanpa koreksi.
Di tengah situasi ini, masyarakat diminta tetap waspada dan kritis terhadap produk beras yang beredar. Setiap indikasi mencurigakan harus dilaporkan, agar pola penyimpangan dapat dipetakan secara lebih cepat dan akurat.
Kasus ini bukan sekadar isu pengoplosan. Ini adalah ujian besar bagi integritas distribusi pangan di Lombok Timur. Pengungkapan tuntas menjadi harga mati. Tidak boleh ada satu pun pelaku baik dari pihak mitra, pengusaha, maupun oknum lembaga yang lolos dari jerat hukum. ( GL )







