Sumsel. Tipikorinvestigasi.id – Serikat Pemuda Masyarakat Sumatera Selatan (SPM SUMSEL) secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kesalahan penganggaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dugaan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dan tidak menutup kemungkinan mengarah pada tindak pidana korupsi apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang disengaja.
SPM SUMSEL menilai praktik kesalahan penganggaran tidak bisa dipandang sebagai kekeliruan administratif semata. Jika dibiarkan, hal ini dapat menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan daerah serta mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, khususnya di sektor pendidikan.
> “Kami mendesak Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam hingga penuntutan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas perwakilan SPM SUMSEL.
SPM SUMSEL menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Tuntutan SPM SUMSEL
Mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penuntutan atas dugaan kesalahan penganggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Menuntut tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti bertanggung jawab atas kerugian keuangan daerah.
Mendorong transparansi dan akuntabilitas penuh dalam pengelolaan anggaran pendidikan dan kebudayaan.
Lembaga yang Didesak dan Akan Dilaporkan
Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
SPM SUMSEL menyatakan akan segera melaporkan dugaan tersebut secara resmi kepada lembaga terkait. Mereka berharap langkah ini menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang serius, sekaligus peringatan keras agar pengelolaan anggaran daerah tidak dijadikan ruang untuk praktik menyimpang.










