Palembang, Tipikorinvestigasi.id – Menanggapi wacana restrukturisasi kelembagaan yang tengah diperbincangkan, Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM Sumsel) yang dikordinir oleh Yovi Meitaha mengeluarkan sikap tegas dan teguh menentang usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian.
Langkah ini diambil bukan hanya sebagai bentuk perhatian terhadap tatanan institusi negara, melainkan juga sebagai komitmen untuk menjaga independensi dan netralitas Polri sebagai pilar utama penegakan hukum yang harus berdiri tegak di atas segala kepentingan sektoral.
“Kita tidak bisa mengizinkan wacana yang berpotensi merusak fondasi negara hukum ini berkembang.
Penempatan Polri di bawah kementerian akan membuka ruang luas bagi intervensi politik dan konflik kepentingan, yang pada akhirnya akan melemahkan profesionalisme aparat kepolisian,” tegas Yovi Meitaha dalam konferensi pers yang digelar di Kantor SPM Sumsel, Kamis (30/01/2026).
Menurut SPM Sumsel, kedudukan Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan bentuk desain kelembagaan yang paling rasional dan sesuai dengan prinsip negara hukum Indonesia.
Struktur ini dianggap mampu meminimalisasi risiko pengaruh kepentingan sektoral yang dapat menggeser fokus Polri dari tugas utama yaitu menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan menegakkan hukum.
“Kedudukan Polri di bawah Presiden memberikan kejelasan tanggung jawab dan memperkuat akuntabilitas kepada seluruh rakyat Indonesia, bukan kepada satu sektor kepemerintahan saja. Ini adalah bentuk yang paling tepat untuk memastikan Polri tetap berpihak pada supremasi hukum dan kepentingan rakyat banyak,” jelas Yovi Meitaha.
SPM Sumsel juga menekankan bahwa upaya memperbaiki kinerja Polri tidak harus melalui perubahan struktur kelembagaan. Sebaliknya, reformasi yang substansial harus diarahkan pada penguatan pengawasan internal, transparansi anggaran, penegakan kode etik, serta peningkatan kompetensi personel.
“Kita mendukung reformasi yang nyata dan berdampak positif bagi masyarakat. Namun reformasi tersebut harus fokus pada peningkatan kualitas layanan dan profesionalisme, bukan pada perubahan struktur yang berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan menurunkan kepercayaan publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, SPM Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat di Sumatera Selatan dan seluruh Indonesia untuk bersama-sama mengawal setiap kebijakan strategis yang menyangkut masa depan institusi penegak hukum.
Suara publik, kata mereka, harus menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.
“Kita memiliki tanggung jawab moral yang tak terpisahkan untuk menjaga integritas institusi Polri sebagai aset berharga bangsa.
Mari kita jadikan suara bersama sebagai pondasi kekuatan untuk menolak setiap wacana yang berpotensi merusak akar independensi aparat penegak hukum ini, sekaligus bersama-sama membangun Polri yang tidak hanya profesional dan mandiri, tetapi juga benar-benar menjadi benteng pelindung hak dan kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Yovi Meitaha dengan semangat yang membara. (Budi Rizkiyanto)










