Tanggapan GMPD Sumsel Dinilai Tidak Mendasar, SCW OKU Raya Angkat Bicara Aksi Didukung Data Valid & Bukti Nyata

oleh
oleh

BATURAJA, Tipikorinvestigasi.id – Aksi damai yang digelar di Dinas Pendidikan Kabupaten OKU pada Senin (3/8/2026) menuai tanggapan dari Gerakan Masyarakat Pengawal Demokrasi (GMPD) Sumsel yang menilai aksi tersebut menyerang pribadi. Menanggapi hal itu, Sumsel Corruption Watch (SCW) OKU Raya bersama jajaran awak media dan LSM menegaskan gerakan yang dilakukan justru didasari data akurat, valid, serta bukti-bukti yang kuat. Selasa (04/08/2026).

Ada tiga substansi utama yang menjadi dasar aksi tersebut dan siap dipertanggungjawabkan:

1. Sistem Penerimaan Murid Baru: Terdapat tiga alat bukti terkait pelaksanaan yang mencakup jalur afirmasi, prestasi, hingga zonasi. Seluruh data ini akan disampaikan secara lengkap saat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD OKU;

banner 336x280

2. Program Seragam Sekolah Gratis: Terdapat dua fakta mendasar. Pada tahun 2025, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumsel terkait dugaan mark-up harga satuan serta indikasi adanya siswa yang justru membeli seragam, padahal seharusnya gratis.

Sementara pada tahun 2026, program belum berjalan. Surat klarifikasi yang dikirimkan ke Kepala Dinas Pendidikan tidak dijawab secara resmi, hanya disampaikan bahwa “masih dipelajari”. Masyarakat menuntut keterbukaan terkait harga, kualitas, hingga jumlah siswa penerima manfaat;

3. Pengangkatan Kepala Sekolah: Terdapat indikasi sejumlah kepala sekolah menjabat tanpa mengikuti diklat yang menjadi syarat utama. Hal ini pun telah didukung oleh dua bukti nyata yang sesuai fakta di lapangan.

“Aksi damai yang kami lakukan adalah wujud pengawasan dan kontrol yang objektif serta mendasar.

Sesuai semangat ‘Sayangi OKU’, kami menginginkan sistem pendidikan yang benar-benar terbaik bagi anak-anak di daerah ini,” tegas perwakilan aliansi.

Hal senada disampaikan Koordinator Wilayah OKU Raya SCW, Antoni Chaniago.

Ia menegaskan aksi tersebut murni menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, khususnya di sektor pendidikan.

“Kedepan kami akan terus mengawal pembentukan Pansus di Komisi I DPRD OKU, agar menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi yang objektif sesuai amanat undang-undang.

Ini adalah bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan yang menjadi hak masyarakat,” ungkap Antoni di Kantor Korwil SCW OKU Raya.

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.