Tidak Tanda Tangani Surat keputusan Penunjukan Tunggu Tubang Kata Ahli Meraje,Rumah Itu Masih Sah Milik Neli

oleh
oleh

Tipikorinvestigasi.id, SEMENDE – Polemik rumah Tunggu Tubang yang telah di jual oleh bukan pewaris dari tunggu tubang di Desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut menjadi sorotan ahli meraje tertinggi dalam tatanan tunggu tubang.

Mengutip perkataan H.Dawari selaku Pemangku adat Semende bahwa Tunggu Tubang sejatinya turun temurun dan tidak ada surat karena telah tersirat memang benar adanya.

banner 336x280

Terbaru ada klaim bahwa penjualan yang di lakukan oleh ibuk Idayati Kusuma telah di sepakati dan di tanda tangani oleh seluruh adik beradik dari ibuk Sinariah yang merupakan ibu dari Neli yang saat ini sebagai tunggu tubang.

Di jelaskan oleh H.Lanafiah (83 tahun) ayah dari Neli dan merupakan suami dari Sinariah bahwa mereka tidak pernah menanda tangani surat keputusan penunjukan Tunggu Tubang sebagaimana yang di tujukan oleh kuasa hukum dari pembeli rumah.02/09/2025

Adapun tuduhan yang mengatakan bahwa dia tidak mengurus orang tua ataupun harta tunggu tubang tidaklah benar karena sudah ada kesepakatan dengan orang tuanya (Ali Saman) yang menyuruh untuk mencari usaha baru,dengan kesepakatan bila di suruh pulang untuk mengurus tunggu tubang segera kembali (Nuntut),ujarnya.

Hal ini juga di benarkan oleh Ibuk idayati Kusuma selaku yang menjualkan rumah,melalui sambungan telpon dengan jelas dia mengatakan bahwa memang tunggu tubang (sinariah) tidak menanda tangani surat keputusan melainkan ayahnya yang menanda tangani dengan alasan bahwa rumah itu adalah hasil pembelian dari ayanya (Ajisaman).

Ahli meraje dalam tatanan susunan adat Tunggu Tubang di rumah Neli H.Tuhardin pun angkat bicara dan menjelaskan bahwa,Rumah yang saat ini telah di jual statusnya bukanlah Tunggu Tubang baru melainkan sudah turun temurun karena memindahkan rumah yang sebelumnya berada di Muara Tenang.

Secara adat rumah masih Neli Tubang karena oramg tua dari Neli sendiri ketika masih rumah di Muara Tenang saat Nikah memakai Perbie turun ke Neli saat rumah sudah di pindahkan ke Pulau Panggung juga menggunakan Perbie

“Status rumah ini bukanlah tunggu tubang baru tapi sudah temurun karena sebelumnya rumah ada di Muara Tenang lalu di pindahkan ke Pulau Panggung dan secara adat Neli masih kami anggap tunggu tubang sebab orang tuanya saat nikahan menggunakan perbie pun juga Neli menggunakan perbie”jelasnya.

Laporan Tim Tipikorinvestigasi Semende

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.