PALEMBANG, Tipikorinvestigasi.id – Kinerja cepat dan tegas yang ditunjukkan jajaran Polrestabes Palembang dalam mengamankan tersangka berinisial AJ, pelaku dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan berinisial I, mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai kalangan.
Apresiasi ini disampaikan secara bersama-sama oleh Tim Rampas Setia 08 Berdaulat Sumbagsel yang dipimpin langsung Nudiyansyah Alam, Pewarta Sumsel Deni Wijaya selaku perwakilan Awak Media, serta diikuti oleh berbagai elemen Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat di Kota Palembang.
Diketahui, penangkapan dilakukan pihak kepolisian hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pasca beredarnya rekaman video peristiwa yang viral dan menyita perhatian luas di media sosial. Kasus ini memicu kemarahan publik dan desakan kuat agar aparat segera bertindak tegas serta transparan menegakkan hukum.
Merespons gelombang aspirasi masyarakat tersebut, Polrestabes Palembang langsung bergerak cepat.
Tim penyidik bekerja secara profesional mengumpulkan keterangan saksi, meneliti bukti yang tersedia, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat pengungkapan kasus.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya merespons serius setiap informasi yang berkembang, baik laporan langsung masyarakat maupun yang beredar di ruang maya. Penetapan status tersangka hingga penangkapan dilakukan bukan tanpa dasar, melainkan melalui proses hukum yang sah dan setelah alat bukti dinilai cukup.
“Pada sore hari, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan. Setelah alat bukti dianggap lengkap dan cukup, yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan segera dilakukan penjemputan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolrestabes.
Langkah nyata ini langsung disambut apresiasi mendalam oleh Nudiyansyah Alam mewakili Tim Rampas Setia 08 Berdaulat Sumbagsel, didukung penuh oleh unsur Ormas dan LSM. Ia menilai, kecepatan dan ketegasan aparat menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kota Palembang berjalan seharusnya.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Polrestabes Palembang. Kurang dari 24 jam kasus yang viral dan membuat resah ini langsung ditangani, pelaku diamankan.
Ini jawaban nyata atas keraguan yang sempat muncul, sekaligus membuktikan hukum tetap tegak, berjalan cepat, adil, dan tidak memandang siapa pelakunya. Kinerja seperti inilah yang selalu ditunggu dan menjadi harapan besar rakyat,” tegas Nudiyansyah Alam.
Senada dengan itu, Pewarta Sumsel Deni Wijaya selaku perwakilan Awak Media turut memuji kinerja kepolisian yang dinilai mampu menjawab tuntutan zaman serta kepercayaan publik.
Baginya, keberanian dan kecepatan bertindak adalah modal utama memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Tindakan cepat ini menjadi bukti nyata kehadiran aparat yang bekerja sungguh-sungguh melindungi masyarakat.
Apalagi kasus ini menyita perhatian luas, respons yang diberikan sangat positif dan memuaskan.
Kami berharap semangat ini terus dijaga dan ditingkatkan, agar ke depannya tidak ada satu pun kejahatan yang mampu luput dari jangkauan hukum,” ucap Deni Wijaya.
Lebih lanjut, seluruh elemen yang hadir sepakat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif berperan serta dan memantau setiap perkembangan penanganan kasus ini hingga tuntas.
Pengawasan dari masyarakat, dukungan Ormas, LSM, serta keterbukaan informasi dari Awak Media dinilai sangat penting agar proses hukum berjalan sesuai koridor, transparan, dan tidak ada intervensi pihak mana pun.
“Kami mengajak masyarakat, Ormas, LSM, dan rekan-rekan media untuk tidak berhenti di sini saja.
Mari sama-sama kita awasi terus perkembangan kasus ini. Pastikan proses hukum berjalan adil, pelaku diproses seberat-beratnya sesuai perbuatan, dan korban mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.
Jangan biarkan kasus ini meredup dan berhenti di tengah jalan,” ajak mereka secara bersama-sama.
Menutup keterangannya, Kapolrestabes kembali menegaskan komitmen pimpinannya bahwa penegakan hukum berlaku setara bagi siapa saja tanpa terkecuali.
“Kami tidak membeda-bedakan perlakuan. Siapa pun yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana, pasti akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa perlakuan istimewa,” tegasnya.
Saat ini, tersangka AJ telah resmi diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam.
Penyidik terus melengkapi berkas perkara serta mendalami motif peristiwa, sebelum nantinya kasus ini dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga, bahwa sinergi yang kuat antara masyarakat, Ormas, LSM, Media, dan aparat penegak hukum akan sangat memperlancar penegakan hukum.
Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan tuntas, agar keadilan benar-benar terwujud.









