PRABUMULIH Tipikorinvestigasi.id – Menindaklanjuti aksi penyampaian pendapat yang digelar sebelumnya, pengurus Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Unit Kota Prabumulih memenuhi undangan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih untuk melakukan audiensi formal.
Pertemuan tatap muka tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih pada Rabu, 15 Juli 2026.
Pertemuan ini dijadwalkan secara resmi oleh Pemkot Prabumulih sebagai bentuk respons dan keterbukaan dalam membuka ruang dialog interaktif terkait materi unjuk rasa. Kehadiran tim WRC dipimpin langsung oleh Pebrianto (Ketua Unit WRC Kota Prabumulih), didampingi Suandi (Kepala Divisi Pengawasan dan Penindakan), serta Momon Hendra (Bendahara WRC Unit Kota Prabumulih).
Pihak Pemerintah Kota Prabumulih memberikan perhatian serius terhadap audiensi ini dengan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan tertinggi daerah, antara lain Wali Kota Prabumulih, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten I, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Fokus utama pembahasan di dalam ruang rapat berpusat pada pemaparan serta penyerahan dokumen resmi mengenai 8 poin tuntutan masyarakat yang dikawal oleh WRC.
Isu-isu strategis mulai dari transparansi tata kelola anggaran, pengawasan administrasi di tingkat wilayah, hingga penataan kepatuhan aset bergerak dan tidak bergerak menjadi poin krusial yang dibedah bersama demi kedisiplinan birokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Suandi selaku Kepala Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC Unit Kota Prabumulih memberikan pernyataan tegas mengenai arah dari pertemuan formal ini. Ia menekankan pentingnya eksekusi riil di lapangan pasca-pertemuan.
“Kami mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Kota Prabumulih yang telah menyambut baik kehadiran kami untuk berdialog secara objektif. Namun, audiensi ini hanyalah langkah awal dari perjuangan pengawasan. WRC sangat berharap adanya langkah nyata yang akan diambil pemerintah terhadap tuntutan dari WRC. Kami butuh kepastian penegakan aturan dan tindakan konkret di lapangan atas ke-8 poin yang kami bawa. Kami menegaskan akan terus mengawal komitmen pemerintah ini sampai tuntas,” ujar Suandi.
Pertemuan yang berlangsung interaktif tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran pejabat Pemkot Prabumulih dan pengurus WRC Kota Prabumulih. Pose mengepalkan tangan menjadi simbol sinergi fungsi pengawasan eksternal dan komitmen bersama untuk menjaga jalannya roda pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.
–










