PRABUMULIH, Tipikorinvestigasi.id — Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah kembali diuji.
Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Unit Kota Prabumulih mendesak Kejaksaan Negeri Prabumulih mempercepat pendalaman kasus dan menaikkan tahap penanganan dugaan penyimpangan pada dua proyek pembangunan Gedung Kantor Lurah Tahun Anggaran 2025.
Desakan ini menyasar wilayah Gunung Ibul Utara dan Sidogede.
Ketua WRC PAN-RI Prabumulih, Febrianto, menyampaikan hal ini setelah menyerahkan laporan tambahan lengkap dengan dokumen dan bukti pendukung. Laporan masyarakat awal sebenarnya sudah tercatat di Kejari Prabumulih sejak 5 Januari 2026 dengan nomor agenda 132, namun hingga akhir Agustus 2026, penanganan dinilai masih stagnan di tahap Pengumpulan Data dan Bahan Keterangan (Puldata/Pulbaket).
“Kami meminta Kejari memberikan kepastian hukum. Dokumen harus diuji dengan kenyataan di lapangan. Jangan sampai berhenti di tahap pengumpulan data jika bukti permulaan sudah ada. Masyarakat berhak tahu kejelasannya,” tegas Febrianto.
1. Kantor Lurah Gunung Ibul Utara
– No. Kontrak: 600/06/SPK/KPA.KEL.GIU/VIII/2025
– Nilai: Rp694.969.000 | Cair: Rp208.490.700
– Progres lapor: 61,75%, namun fisik belum selesai, tak ada atap & tak layak pakai
– Jaminan Pelaksanaan Rp34.748.450 belum kembali ke kas daerah
2. Kantor Lurah Sidogede
– No. Kontrak: 600/05/SPK/KPA.KEL.SDG/VII/2025
– Nilai: Rp696.381.000 | Cair: Rp208.614.300
– Progres lapor: 53,65%, namun lahan ditumbuhi semak & tak bisa difungsikan
– Nasib jaminan pelaksanaan Rp34.769.050 dan status penyedia dipertanyakan.
WRC menilai penanganan harus menyeluruh mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan, hingga pengawasan keuangan. Laporan lengkap juga telah ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel dan BPK Perwakilan Sumatera Selatan agar diawasi tingkat atas.
“Jangan hanya bangunan yang mangkrak, hukum pun tak boleh buntu. Kami tidak menghakimi, tapi minta diperiksa secara transparan: penyedia, PPK, teknis, hingga pengawas,” tandasnya.
WRC menegaskan siap terus mengawal. Jika bukti pidana korupsi kuat, Kejari diminta naikkan ke tahap penyidikan tanpa ragu demi integritas dan perlindungan uang negara.










