Muara Enim, Tipikorinvestigasi.id – Warga Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, meluapkan kekesalan mereka terhadap kendaraan bermuatan berat yang kerap melintas di jalan desa. Pada hari Selasa (2/12/2025), warga kompak memblokir akses jalan bagi kendaraan yang tonasenya mencapai 20 ton, karena khawatir jalan swadaya mereka akan hancur dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Mantan anggota DPR dua periode, Bapak Dadang, turut hadir di lokasi dan menyatakan dukungan penuh terhadap aksi warga. “Jalan ini dibangun dengan swadaya masyarakat, bukan untuk dilalui kendaraan berat. Jika terus dibiarkan, jalan kami akan rusak. Kami sudah sepakat, kendaraan berat tidak boleh lagi melintas,” tegasnya. Bapak Dadang juga menambahkan bahwa masyarakat siap bertindak tegas dengan memutar balik kendaraan yang nekat melintas.
Kondisi jalan desa yang sempit dan tidak dirancang untuk menahan beban berat menjadi alasan utama penolakan warga. Jalan yang ada dinilai tidak memadai untuk menampung kendaraan dengan muatan berlebihan, sehingga dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan infrastruktur.
Aksi blokir jalan ini merupakan bentuk kekecewaan warga yang sudah memuncak. Mereka berharap, pemerintah daerah dan pihak terkait segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini. Warga Alai Selatan dengan tegas menyatakan tidak akan mengizinkan lagi kendaraan bermuatan berat melintas di jalan desa mereka, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Alai Selatan masih tegang. Warga terus berjaga di titik-titik strategis untuk memastikan tidak ada kendaraan berat yang mencoba melintas. Pihak kepolisian setempat juga telah hadir di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (Salim)










