MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – Warga Desa Lingga II, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pengerjaan proyek drainase yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Rabu (29/10/2025).
Proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Salah seorang warga bernama Amirul Mukmin mengungkapkan kekecewaannya terhadap proyek drainase tersebut.
Menurutnya, siring drainase yang dibangun oleh Dinas PUPR tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya dan terkesan dikerjakan asal-asalan.
Akibatnya, belum genap satu tahun dibangun, siring tersebut sudah mengalami kerusakan dan menyebabkan banjir di wilayah tempat tinggalnya.
“Seharusnya siring drainase ini bisa mengatasi masalah banjir di sini. Tapi kenyataannya, baru beberapa bulan saja sudah rusak. Ini jelas pengerjaannya tidak benar dan tidak sesuai dengan RAB,” ujar Amirul Mukmin dengan nada geram.
Amirul juga menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan permasalahan ini kepada pemerintah desa setempat, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang diambil.
Warga berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk menindaklanjuti keluhan mereka dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.
“Kami berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap proyek drainase ini dan meminta Dinas PUPR untuk memperbaikinya. Jangan sampai proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat justru menjadi masalah baru,” tegas Amirul.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga Desa Lingga II ini.
Reporter : Alan Dopalga









